Kudus  

Lanjutkan Pembangunan SIHT Melalui Alokasi DBHCHT

INDUSTRI: Tampak salah satu kendaraan melintas di depan KIHT Kudus yang ada di Megawon, Jati, Rabu (1/11/23). (MUHAMMAD ABU YUSUF AL BAKRY/JOGLO JOGJA)

KUDUS, Joglo Jateng – Pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Kabupaten Kudus seluas 3,6 hektare kembali dilanjutkan. Pembangunan ini telah diinisiasi oleh Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkopukm) menggunakan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop UKM) Rini Kartika Hadi Ahmawati menyebutkan, kelanjutan dari pembangunan SIHT akan dimulai pekan depan. Saat ini proses-prosesnya sudah terlaksana semua.

“Proses pelelangan e-katalog juga telah terlaksana. Sehingga seluruh persiapan awal juga sudah selesai. Tetapi untuk tahap pembangunan gudang masih belum siap karena anggarannya belum memadai untuk keseluruhan,” ungkapnya.

Pihaknya menambahkan, lanjutan dari pembangunan SIHT ini meliputi pengerjaan talut drainase, pengurugan tanah, serta pengerjaan pagar keliling akan disambung secepatnya. Kesemuanya itu dengan memanfaatkan dana dari DBHCHT. Sedangkan untuk pembangunan gudang akan dilanjutkan tahun depan.

“Jadi untuk pembangunan SIHT Desa Klaling diatas lahan seluas 3,6 hektare dengan target estimasi sebanyak 18 gudang akan kami lanjutkan tahun depan. Tetapi sementara di 2024, kami targetkan akan selesai sekitar 5 gudang,” imbuhnya.

Pihaknya menyebut belum mengetahui perihal anggaran dari pembangunan gudang tersebut. Hal ini dikarenakan penyerapan dana yang digunakan untuk pembangunan belum terserap dengan baik. Sehingga alokasinya dialihfungsikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.

“Untuk tahun kemarin memang penyerapannya agak kurang bagus. Karena pengerjaan untuk pembuatan SIHT belum segera dimulai, sehingga dana tersebut dialihkan kepada OPD lain untuk pembangunan maupun pemeliharaan infrastruktur,” pungkasnya. (cr11/fat)