Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Mengacu pada Pasal 5 Ayat 2 tentang Kegiatan yang Didanai DBHCHT Bidang Kesejahteraan Masyarakat.
KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memberikan perhatian khusus terhadap pelatihan pembuatan Caping Kalo. Hal ini dilakukan agar dapat menjaga kelestarian budaya asli dari Kudus tersebut.
Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan turut mendukung adanya pelatihan pembuatan Caping Kalo, yang digelar oleh dinas terkait dalam menjaga kelestarian budaya asli. Sebab budaya ini hampir punah.
“Pelatihan seperti ini sangatlah bagus. Selain meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat, pelatihan ini juga perlu untuk dilestarikan karena semakin berkurang generasi penerusnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan mengenai pengrajin Caping Kalo yang dinilai hampir punah. Karena semakin menurunnya pengrajin yang masih bertahan. Pihaknya berinisiatif untuk memberikan dukungan yang terbaik agar kebudayaan asli Kudus dapat bertahan dengan semestinya.

“Caping Kalo ini bukan sekedar penutup kepala biasa saja. Tetapi Caping Kalo ini telah menjadi identitas dari nenek moyang kita secara turun temurun. Jadi sebisa mungkin, agar budaya kita tidak punah, maka perlu yang namanya kader penerusnya,” jelasnya.
Selaras dengan pernyataan Pj Bupati Kudus, Kepala Disnaker Perinkop UKM Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati menambahkan, pelatihan kerja pembuatan Caping Kalo telah memenuhi tiga kuota pelatihan, dengan jumlah peserta sebanyak 48 orang.
“Jumlah peserta dari pelatihan Caping Kalo ini terdiri dari 16 orang dari tiga kuota. Jadi kami akan melakukan pelatihan tersebut dengan Mobile Training Unit (MTU) yang akan mendekatkan peserta ke lokasi pelatihan sesuai dengan wilayah kuota pendaftar terbanyak,” tuturnya.
Lebih lanjut, pemilihan pembuatan Caping Kalo ini berawal dari minimnya kuota peminat pelatihan pandai besi. Sehingga pihaknya memilih untuk mengalokasikannya untuk membantu meningkatkan budaya lokal.
“Karena memang dari pengrajinnya sendiri telah mengungkapkan kepada kami bahwa belum mendapat perhatian khusus dari Pemda untuk melestarikan Caping Kalo. Sehingga kami berusaha untuk melakukan follow up agar senantiasa menjaga kebudayaan tersebut tidak mengalami kepunahan,” imbuhnya.

Pihaknya menyoroti mengenai Caping Kalo yang dapat menghasilkan pundi-pundi rupiah melimpah, meskipun dengan potensi sumber daya yang berkurang. Hal ini terlihat dari keuletan dan ketelatenan dari proses pembuatan produk tersebut.
“Pakaian adat apabila ditambah Caping Kalo dapat dijual dengan harga mahal. Bahkan bisa bernilai jutaan. Kita melihat ada potensi, setiap ada event HUT, peraga busana, pasti dilengkapi dengan Caping Kalo. Potensi-potensi inilah yang dapat menjadi peluang usaha bagi masyarakat Kudus meskipun dalam pembuatannya membutuhkan waktu yang cukup lama,” tandasnya. (cr11/fat)