JEPARA, Joglo Jateng – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara Haizul Maarif membeberkan, terdapat 14 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah disiapkan untuk tahun 2024 mendatang. Sejumlah Ranperda tersebut diusahakan oleh DPRD agar Jepara ke depannya lebih baik.
Hal itu disampaikan Gus Haiz, sapaan akrabnya, saat Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 di Ruang Graha Paripurna, Rabu (1/11). “Propemperda yang telah ditetapkan dituangkan dalam keputusan DPRD. Tujuannya, tidak lain untuk Jepara yang lebih baik. Kami terus berbenah,” ujar Gus Haiz.
Adapun melalui Surat Bupati Jepara Nomor 180/146 perihal Penyampaian Propemperda Tahun 2024, terdapat 14 Propemperda Tahun 2024, meliputi lima luncuran Propemperda Tahun 2023 dan sembilan usulan baru.
Mulai dari Propemperda 2023, pertama, Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2017 tentang Penataan Pasar Rakyat dan Toko Swalayan; Kedua, Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jepara.
Ketiga, Fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika; Keempat, Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Jepara Tahun 2018-2038; Kelima, Penyelenggaraan Pemuda.
Sementara, usulan Ranperda baru, meliputi dari inisiatif DPRD, yakni pertama, Penyelenggaraan Pembanguan Ketahanan Keluarga; kedua, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan; ketiga, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Selanjutnya, dari eksekutif atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, yang pertama, Pemberdayaan Desa Wisata; kedua, Pelestarian dan Pengelolaan Cagar budaya. Ketiga, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045; keempat, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2023.
Kelima, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2024; keenam, Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2025.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jepara Khoirun Niam mengatakan, pembentukan 14 Ranperda itu merupakan hasil analisa DPRD dari sosial masyarakat serta Jepara ke depan yang lebih baik.
“Ranperda yang akan segera dibentuk, sebagaimana keresahan masyarakat serta Jepara ke depan yang lebih baik. Karena selama ini, masih ada yang perlu diatur seperti ketahanan keluarga khususnya,” ucap Khoirun Niam. (cr2/gih)