Kudus  

Kucuran DBHCHT, Pemkab Kudus Perbaiki Sektor Kesehatan

LENGGANG: Tampak salah seorang warga sedang melewati Puskesmas Sidorekso yang rencananya akan direnovasi menggunakan DBHCHT, belum lama ini. (ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG)

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 215/PMK.07/2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Mengacu Pada Pasal 10 Ayat 1 huruf a tentang program pembinaan lingkungan sosial untuk mendukung bidang kesehatan.

KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus saat ini tengah berupaya terus memperbaiki pelayanan di sektor kesehatan. Hal ini karena Kota Kretek telah mendapatkan kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar 40 persen.

Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021. Yakni, sebanyak 40 persen dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dialokasikan untuk pengembangan infrastruktur di bidang kesehatan.

Peruntukan DBHCHT pada 2023 ini masih mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215 Tahun 2021. Yang mana, bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen, penegakan hukum 10 persen, dan bidang kesehatan 40 persen.

Pj Bupati Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan menyampaikan, alokasi anggaran tersebut, nantinya diharapkan bisa membantu mendukung kegiatan infrastruktur di bidang kesehatan. Pembangunan infrastruktur di bidang kesehatan ini bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

“Alokasi anggaran itu tentunya bisa membantu mendukung kegiatan infrastruktur dibidang kesehatan terutamanya. Terlebih juga diambil dari DBHCHT,” ujarnya.

SENTRAL: Tampak salah satu puskesmas di Rendeng yang sedang dalam tahap renovasi dengan anggaran dari DBHCHT, belum lama ini

Kepala Dinas Kesehatan Kudus Andini Ardewi melalui Subkor Pelayanan dan Pembiayaan Kesehatan, Apri Hadi Suryo menyampaikan, dengan kucuran tersebut, maka infrastruktur di bidang kesehatan akan merata. Masyarakat juga bisa merasakan fasilitas kesehatan yang bisa diakses dengan mudah.

“Dari anggaran tersebut, masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas kesehatan. Yang mana nantinya infrastruktur kesehatan di Kota Kretek akan merata,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, Pemkab Kudus terus melakukan upaya pembenahan di bidang kesehatan. Diantaranya, perbaikan di sektor puskesmas pembantu (Pustu) dan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang mulai dipercantik dan direnovasi dengan menggunakan anggaran DBHCHT.

“Kami terus berupaya memperbaiki sektor kesehatan. Salah satunya puskemas untuk masyarakat. Hal itu agar masyarakat nyaman saat menikmati fasilitas kesehatan di Kudus,” terangnya.

Menurutnya, ada lima puskemas yang sedang dalam proses rehabilitasi. Satu diantaranya, satu puskesmas pembantu. Sementara lokasinya ada di wilayah Ngembal Kulon, Rendeng, Tanjungrejo, Sidorekso, dan Jati. Sedangkan Pustu di daerah Bulungcangkring.

“Biaya renovasi lima puskesmas dan satu Pustu itu sebesar Rp 9,3 miliar. Target renovasi, akan selesai di pertengahan Desember 2023,” tuturnya.

Tak hanya itu, ada juga pekerjaan yang telah selesai pertengahan November nanti. Namun, untuk perkembangan pembangunannya sangat variatif. Hanya saja, yang hampir mendekati jadi itu ada di Pustu Bulungcangkring sebesar 98,47 persen.

Ia menambahkan, untuk renovasi yang dilakukan beragam. Diantaranya, penataan ruangan, penggantian atap, dan peninggian bangunan. Sebab, area tersebut sering menjadi langganan banjir. Selain itu, puskesmas Rendeng melanjutkan pembangunan lantai dua, yakni untuk ruang administrasi.

“Ada juga penambahan ruangan layanan di belakang, pembangunan puskesmas Rendeng sekitar Rp 3,148 miliar,” pungkasnya. (cr12/fat)