JEPARA, Joglo Jateng – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara, Haizul Ma’arif mengaku cemas akan fenomena perceraian yang akhir-akhir ini cukup banyak. Untuk menangkalnya, pihaknya bersama DPRD Jepara mengupayakan Perda Inisiatif, tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Menurut Gus Haiz, sapaan akrabnya, sebagai legislatif pihaknya dapat berperan dan bertanggungjawab atas fenomena sosial yang ada di masyarakat. Salah satunya melalui Perda yang dikeluarkan DPRD.
Berdasarkan rencana yang disepakati saat sidang Paripurna, Rabu (1/11) Perda tersebut akan dikaji dan ditetapkan pada 2024. Hal itu, tertuang dalam Surat Bupati Nomor 180/146 perihal Penyampaian Propemperda Tahun 2024, yang tergabung dalam 14 Propemperda yang akan disusun.
“Meski angka perceraian semakin mengerikan di Jepara, tapi DPRD tidak tinggal diam. Kami terus berupaya menjaga ketahanan keluarga melalui Perda. Itulah fungsi legislatif,” papar Gus Haiz kepada Joglo Jateng, Senin (6/11).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jepara Khoirun Niam mengatakan, pembentukan 14 Ranperda itu merupakan hasil analisa DPRD dari sosial masyarakat serta Jepara ke depan yang lebih baik.
“Ranperda yang akan segera dibentuk, sebagaimana keresahan masyarakat serta Jepara ke depan yang lebih baik. Karena selama ini, masih ada yang perlu diatur seperti ketahanan keluarga khususnya,” terangnya.
Sementara itu, pada awal paruh kedua tahun 2023 di Pengadilan Agama Kabupaten Jepara dilaporkan telah mencapai 1.376 masyarakat yang mengajukan cerai. Hakim Pengadilan Agama Jepara, Sujadi mengatakan, perceraian di Jepara telah menjelma seperti tren. Menurutnya, hal itu ditunjukkan dengan angka perceraian dari tahun ke tahun yang mengalami peningkatan.
Tercatat, angka perceraian pada 2020 mencapai 2.154. Sempat turun pada 2021, menjadi 2.072. Namun naik lagi di angka 2.132 pada 2022. Lantas diprediksi oleh Sujadi, akhir 2023 perceraian menjangkau angka 2.400.
“Sekarang saja sudah banyak, 1.376 telah mengajukan cerai, baik laki-laki atau perempuan tidak pandang bulu. Padahal baru berjalan setengah tahun ini. Diprediksi, penghujung Desember perceraian meningkat menjadi 2.300 sampai 2.400 kasus,” papar Sujadi kepada Joglo Jateng, Kamis (6/7). (cr2/gih)