Oleh: Warmadi, S.Pd
Guru Penjaskes MI Miftahul Ulum Jragung, Kec. Karangawen, Kab. Demak
PERKEMBANGAN zaman saat ini sudah sangat pesat. Pada saat ini, era digitalisasi sudah merambah ke semua aspek kehidupan. Baik itu politik, sosial, bisnis dan pendidikan. Berkembangnya era digitalisasi menuntun perkembangan dunia pendidikan.
Hal ini ditandai dengan penggunaan media digital dipakai untuk semua kegiatan. Perkembangan internet yang tidak terbatas menjadikan digital dan teknologi menjadi tumpuan kehidupan.
Dunia pendidikan pun mendapat dampak dengan perkembangan digital dan teknologi. Hal ini membuat masyarakat harus berfikir kritis untuk memilih informasi yang sesuai dengan kebutuhan dan dapat dipertanggungjawabkan untuk anak-anak yang sedang mengenyam dunia pendidikan.
Berfikir kritis itu bukanlah sifat bawaan yang dibawa sejak lahir. Tapi harus dibentuk dengan pembelajaran. Berdasarkan perkembangan pendidikan seperti itu, maka Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mencetuskan Kurikulum Merdeka Belajar.
Paradigma pembelajaran yang dimunculkan merubah paradigma pembelajaran pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan (penjaskes) secara langsung. Pembelajaran di era saat ini menuntut guru sebagai pendidik mengikuti perkembangan ilmu pengetahunan dan teknologi yang sangat cepat. Yakni dengan mengedepankan isu-isu yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga nantinya siswa akan berfikir kritis, mandiri, dan kreatif sesuai dengan cita-cita Pancasila.
Dalam pembelejaran penjaskes pun terjadi suatu paradigma baru. Dengan adanya Kurikulum Merdeka Belajar yang mengedepankan kemandirian, siswa bergerak sesuai dengan kesukaan dan kesenangannya menggunakan alat pembelajaran yang disediakan oleh guru.
Dalam hal ini terdapat kesan bahwa dalam pembelajaran penjaskes ada pembiaran pembejaran. Namun pelaksaannya akan membentuk sikap, pengetahuan, dan keterampilan pemelajaran yang sesuai dengan karakteristik anak atau peserta didik.
Tetapi peran guru harus kuat sebagai monitoring dengan mempersiapkan alur pembelajaran dengan menggunakan strategi dan metode pembelajaran yang sesuai. Sehingga pada akhirnya tujuan pembelajaran yang diharapkan akan tercapai dengan pembelajaran yang menyenangkan.
Tujuan pembelajaran penjaskes di madrasah tidak berpusat pada psikomotor saja. Tapi aspek kognitif dan sikap juga harus tercapai sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Walaupun pada dasarnya kegaitan pembelajaran penjaskes lebih kepada kegiatan praktik, tapi segi pengetahuan dan nilai-nilai yang terdapat dalam kurikulum harus tersampaikan dengan baik. Seperti sportivitas, menunjung kerja sama, dan disipin yang tinggi.
Pembelajran penjaskes sangat penting untuk membentuk peserta didik yang seutuhnya. Baik dari segi perilaku atau afektif, dari segi kognitif atau pengetahuan, dan yang pasti dari segi keterampilan atau psikomotor.
Guru penjaskes di madrasah harus menjadi agen transformasi pembelajaran yang baik kepada peserta didik, baik di kelas atau di lapangan. Selain menyampaikan materi pembelajran yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Tapi yang paling penting mampu berliterasi secara fisik bagi peserta didik.
Peserta didik mampu beraktivitas sesuai dengan hobinya dengan arahan dari guru. Guru harus mempersiapkan pembelajran dengan membuat rancangan-rancangan pembelajaran yang mengacu pada kurikulum, memahami kompetensi yang akan dicapai. Kemudian mengetahui fasilitas lapangan yang akan di pakai dengan menyiapkan sarana dan prasarana untuk pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum. Lalu pemahaman karakteristik peserta didik dan memahami materi yang akan diajarkan. Itulah tren yang diinginkan oleh Kurikulum Merdeka Belajar.
Dengan berbagai hal tersebut guru harus bisa mendesain pembelajaran yang baik, aktif, kreatif dan menyenangkan. Sehingga pada akhirnya tujuan pembelajaran akan tercapai sesuai yang diharapkan. (*)