Penanaman Pendidikan Karakter pada Siswa Kelas 1 Sekolah Dasar

Oleh: Sri Kirnawati, S.Pd.
Guru SDN 02 Tegalmlati, Kec. Petarukan, Kab. Pemalang

PENDIDIKAN adalah usaha manusia untuk membina kepribadian berdasarkan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan yang ada. Pendidikan juga merupakan proses untuk meningkatkan, memperbaiki, mengubah pengetahuan, keterampilan, dan sikap serta tata laku seseorang atau kelompok dalam usaha mencerdaskan kehidupan manusia. Yakni melalui kegiatan bimbingan pengajaran dan pelatihan.

Pendidikan hendaknya mampu menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi yang utuh. Yaitu kompetensi sikap, pengetahuan, dan kompetensi keterampilan yang terintegrasi.

Pendidikan karakter sebagai tujuan dari pendidikan nasional tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pada Bab I pasal 1 ayat 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran. Tujuannya agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian. Kemudian kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Baca juga:  Metode Pendekatan Tingkatkan Kemampuan Anak Lamban Belajar

Ki Hadjar Dewantara dalam Kongres Taman Siswa (1930) mengatakan bahwa pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelektual), dan tubuh anak. Pendidikan adalah usaha sadar dalam proses pembelajaran baik dari segi akademik maupun non-akademik. Tujuannya agar para peserta didik mampu mengembangkan ilmu pengetahuan, sikap, dan perilaku menjadi lebih baik.

Proses pendidikan karakter perlu dilakukan sejak dini dan sudah harus dimaksimalkan pada usia sekolah dasar. Potensi yang baik sebenarnya sudah dimiliki manusia sejak lahir. Tetapi potensi tersebut harus terus dibina dan dikembangkan melalui sosialisasi baik dari keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

Baca juga:  Dimensi Belajar IPAS Sekolah Dasar dengan Paper Craft

Istilah karakter diambil dari bahasa Yunani “charassian” yang berarti “to mark” atau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku. Sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus, dan berperilaku jelek lainnya dikatakan orang berkarakter jelek. Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia.

Pendidikan karakter adalah pendidikan yang mendukung perkembangan sosial, emosional, dan etis siswa. Semantara secara sederhana pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai hal postif apa saja yang dilakukan guru dan berpengaruh kepada karakter siswa yang diajarnya (Samani & Hariyanto, 2013). Pendidikan karakter merupakan sebuah upaya untuk membangun karakter (character building).

Pembentukan karakter pada siswa sekolah dasar (SD) harus dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh pihak. Pembentukan karakter dapat dilakukan dengan menggunakan konsep keteladanan yang berawal dari suatu peniruan yang dilakukan oleh manusia.

Baca juga:  Tranformasi Pembelajaran IPAS Sekolah Dasar dengan Wizer.Me

Keteladanan dalam dunia pendidikan melekat pada diri seorang guru sebagai pendidik. Keteladanan ini dapat diartikan sebagai perilaku dan sikap guru yang dijadikan contoh oleh para siswanya (Kementerian Pendidikan Nasional, 2010).

Seorang guru harus memiliki karakter yang baik dan kuat. Guru akan dikatakan sebagai guru teladan apabila erat kaitannya dengan guru yang baik dan profesional. Oleh karena itu, guru harus memenuhi kriteria dan syarat-syarat menjadi guru yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Sebab, guru yang baik dan profesional sangat berpengaruh terhadap proses pembelajaran dan suasana lingkungan sekolah. (*)