PATI, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsosp3akb) menyerahkan santunan kematian bagi 225 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Ruang Pragola Setda Pati. Mereka masing-masing mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 1 juta.
Kepala Dinsosp3akb Kabupaten Pati, Indriyanto mengatakan bahwa santunan tersebut diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu. Yakni kepada mereka yang salah satu anggota keluarganya meninggal dunia.
“Ini penyerahan santunan kematian yang tahap 3. Masing-masing penerima memperoleh 1 juta rupiah, total penerimanya ada 225 penerima,” jelas Indriyanto sesuai penyaluran bantuan, Kamis (9/11/23).
Pihaknya menuturkan, penerima tersebut juga merupakan masyarakat yang sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Yakni mereka yang masuk dalam kategori Bantuan Tidak Terduga (BTT) dengan sumber anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati.
Sementara itu, PJ Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro berharap bantuan yang diberikan bisa bermanfaat bagi penerima. Ia sekaligus berpesan agar santunan itu digunakan sebaik-baiknya.
“Jangan kemudian dilihat dari nominalnya. Meskipun sedikit tapi semoga ini dapat bermanfaat bagi keluarga khususnya yang ahli waris yang ditinggal keluarga,” tambahnya. (lut/fat)