Jepara  

Beri Perhatian Khusus untuk Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Agus Sutisna Berhasil Perjuangkan Anggaran Rp 100 Juta

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna. (HUMAS/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Musim kemarau yang cukup panjang telah mengakibatkan tingginya angka kejadian kebakaran di seluruh wilayah Indonesia, demikian juga yang terjadi di Kabupaten Jepara.

Sepanjang tahun 2023 ini telah terjadi 75 kasus kebakaran yang terjadi sepanjang 2023. Tentu ini merupakan kasus yang cukup tinggi dibandingkan dengan catatan tahun lalu yang hanya terjadi 59 kasus kebakaran. Hal tersebut disampaikan oleh Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta.

“Dari Januari sampai sekarang sudah ada 75 peristiwa kebakaran. Sementara tahun lalu itu hanya 59. Maka saya minta segera lakukan pemantauan lapangan, monitor bersama-sama agar tidak sampai kejadian,” ujar Edy di hadapan anggota TNI, Polri, perangkat daerah saat apel kesiapsiagaan Karhutala, Kamis (24/8/2023).

Baca juga:  Warga Dilarang Gunakan Lintasan Atletik GBK Jepara

Agus Sutisna, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jepara, yang juga merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) memberikan perhatian khusus terhadap pembahasan anggaran untuk Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar), pada Senin (13/11/2023).

Dalam pembahasan yang dilakukan di Komisi A, yang salah satu mitranya adalah Satpol PP Damkar yang dihadiri langsung oleh Kepala Satpol PP Damkar Sutrisno.

Dalam pembahasan tersebut Agus Sutisna menyampaikan bahwa dirinya akan mengupayakan penambahan anggaran khususnya untuk pengadaan Alat Pelindung Diri petugas Pemadam Kebakaran.

Pada saat pembahasan di Badan Anggaran, Agus Sutisna menyampaikan kebutuhan untuk membantu pengadaan APD tersebut melalui pimpinan rapat, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif dan dari Tim Anggaran Pemerintah daerah, dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko.

Baca juga:  DPRD Jepara Studi Banding Program MBG di Sleman

Bahwa dalam anggaran yang berjumlah Rp. 4.833.918.000 pada pos kegiatan pemadam kebakaran, belum termasuk pengadaan untuk Alat Pelindung Diri (APD), sangat dibutuhkan oleh petugas saat melaksanakan pemadaman.

Agus juga menjelaskan bahwa menurut catatan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara bahwa sepanjang tahun 2023, sebanyak 22 peristiwa kebakaran menimpa gudang mebel dan pengeringan kayu.

Kemudian sebanyak 14 kasus merupakan peristiwa Karhutla. Sisanya, kebakaran gudang penyimpanan kertas, briket, karet, dan rumah warga.

“Ini adalah catatan kasus kebakaran yang cukup tinggi, yaitu 75 kasus kebakaran di tahun 2023 yang baru dicatat sampai bulan Agustus,” ungkap Agus.

Baca juga:  Pj Bupati Pati Apresiasi Kinerja Perangkat Daerah Selama 2024

Dari keprihatinan itu, Agus Sutisna menyampaikan permohonan dalam rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jepara, khususnya untuk pengadaan APD petugas pemadam kebakaran, dan disetujui oleh forum banggar dan TAPD sejumlah Rp. 100.000.000.

“Alhamdulillah disetujui ada penambahan anggaran untuk Satpol PP Damkar khususnya untuk pengadaan APD petugas pemadaman. Semoga ini menjadi penyemangat para petugas pemadam kebakaran, dalam menjalankan tugas pemadaman karena telah dilindungi dengan perlengkapan dan peralatan yang memadai,” pungkas Agus. (hms/mg4)