BANTUL, Joglo Jogja – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul terus berupaya melengkapi sarana prasarana (Sarpras) jalan, untuk keselamatan para pengendara. Seperti rambu-rambu lalu lintas, rambu pendahulu petunjuk jalan (RPPJ), pita penggaduh, dan marka jalan.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Bantul Sri Harsono mengatakan, rambu-rambu lalu lintas dinilai memiliki fungsi yang sangat penting. Lantaran untuk menunjukkan arah, tikungan, tanjakan dan turunan, jalan berkelok dan lain sebagainya. Serta, memberikan imbauan pada pengendara agar selalu waspada menghindari terjadinya kecelakaan.
“Setiap tahun selalu ada penambahan rambu-rambu lalu lintas dan rutin melakukan pemeliharaan. Namun jumlahnya tentu tentatif, disesuaikan dengan kebutuhan. Tapi untuk pemeliharaan rutin dilakukan setiap bulan,” ungkapnya.

Adapun penambahan rambu lalu lintas di 2023 ada 97 unit, RPPJ 7 unit dan pita penggaduh sepanjang 370 meter. Kemudian, marka jalan yang terdiri dari marka kota, jalur sepeda, luar kota dan parkir, yang secara keseluruhan memiliki panjang sekitar 500 meter.
“Serta, soal penambahan sarana prasarana jalan, selain menyesuaikan dengan kebutuhan, kami juga menyesuaikan anggaran yang ada. Sehingga tempat-tempat yang sangat membutuhkan akan menjadi prioritas,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Bantul Nur Seta Mulyasari menyampaikan, kemudahan dalam melakukan rekayasa lalu lintas sangat didukung oleh sarpras jalan. Namun, memang masih ada beberapa tempat yang belum memiliki kelengkapan tersebut.
“Untuk kelengkapan sarana prasarana jalan masih banyak lokasi-lokasi yang masih membutuhkan. Bahkan dalam hal pemeliharaan, misalnya marka jalan idealnya dua tahun sekali kita cat ulang, namun anggaran yang ada tidak bisa memenuhi semuanya karena ruas jalan di Bantul ada ratusan, baik kabupaten maupun desa. Sehingga kami prioritaskan lokasi-lokasi yang rawan terjadi kecelakaan,” ujarnya.(cr13/sam)