Oleh: Dra. Lilik Eko Pudjinastuti, M.Si
Guru SMA N 2 Mranggen, Kab. Demak
PELAJAR Pancasila merupakan sosok penting yang bisa memberi kontribusi positif untuk kemajuan bangsa dan negara. Pelajar Pancasila bisa menjadi agen perubahan yang membawa perubahan positif di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat, dan menjadi nadi dalam menuju Indonesia Emas 2045.
Profil Pelajar Pancasila mempunyai tujuan utama ialah terjaganya nilai luhur serta moral bangsa, kesiapan untuk jadi masyarakat dunia, perwujudan keadilan sosial, dan tercapaianya kompetensi Abad 21 (Ashabul Kafi, 2022). Profil yang dimaksud dalam Profil Pelajar Pancasila ialah berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong royong, dan berkebhinnekaan global (Rusnaini, 2021).
Melalui pendekatan disiplin positif diharapkan akan terbangun kualitas pembelajaran di sekolah. Pendekatan disiplin positif di dalam kerangka Merdeka Belajar sekaligus mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menerapkan disiplin positif.
Pendekatan disiplin positif dalam Merdeka Belajar adalah sebuah tawaran metode yang mengutamakan dialog dengan peserta didik. Jadi, mari kita tumbuhkan dialog bersama peserta didik kita untuk menumbuhkan tanggung jawab atas kesadaran diri siswa.
Penerapan disiplin positif harus menjadi gerakan bersama. Penerapan disiplin positif di satuan pendidikan diharapkan akan membantu pembentukan karakter pelajar yang juga positif sesuai dengan enam dimensi pada Profil Pelajar Pancasila.
Dalam rangka mewujudkan Profil Pancasila, penulis sebagai wali kelas bersama-sama dengan peserta didik membuat keyakinan kelas pada kelas XII IPS 3 yang dilakukan pada awal tahun pelajaran baru. Langkah-langkah membuat keyakinan kelas adalah sebagai berikut.
1) Membuka ruang diskusi. Pada tahap ini semua warga kelas berdiskusi membuat keyakinan kelas pada awal tahun pelajaran baru. 2) Mencatat semua pendapat peserta didik pada kertas stickynote dan menempelkannya pada papan whiteboard di depan kelas.
3) Mengajak peserta didik untuk menentukan nilai kebajikan atau keyakinan positif. Dari berbagai pendapat peserta didik, disepakati bersama mana nilai keyakinan positif yang akan dijadikan sebagai keyakinan kelas. 4) Meninjau kembali keyakinan kelas yang telah dirumuskan.
5) Membuat keyakinan kelas. Setelah membuat kesepakatan maka dirumuskan pernyataan keyakinan kelas pada selembar kertas. 6) Tanda tangan. Pernyataan keyakinan kelas yang sudah disusun lalu ditanda tangani oleh ketua kelas dan wali kelas.
7) Pajang. Pernyataan keyakinan kelas yang sudah ditanda tangani kemudian di pajang di kelas. 8) Pelaksanaan. Di bawah bimbingan wali kelas seluruh peserta didik melaksanakan keyakinan kelas sebagai bentuk disiplin positif dalam kehidupan sehari-hari di kelas khususnya dan sekolah umumnya.
Dengan adanya paparan di atas dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan keyakinan kelas sebagai bentuk disiplin positif dalam kehidupan sehari-hari, tanpa disadari akan membentuk kebiasaan positif. Yakni kesadaran sendiri peserta didik untuk melaksanakan keyakinan kelas tersebut.
Kemudian akhirnya akan dapat mewujudkan profil pelajar Pancasila, yaitu terbentuknya karakter peserta didik yang Pancasilais. Dimana pendidik (wali kelas) cukup mengontrol, membimbing peserta didik, tanpa harus seperti satpam. (*)