SLEMAN, Joglo Jogja – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menilai faktor penyebab stunting di wilayahnya tidak hanya berkaitan dengan asupan gizi. Namun, juga pengukuran berat dan tinggi badan pada balita. Oleh karena itu, pihaknya melakukan akuratkan alat ukur dan berat badan melalui program Anting-Anting Emas (Alat Ukur Dan Timbanggan Penting Untuk Penanganan Stunting) bersama Metrologi Legal Sleman.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan, pengukuran berat dan tinggi badan yang tidak tepat terhadap anak akan berdampak kepada penanganan stunting di wilayahnya. Terlebih, dalam penanganan dan pendataan yang tidak optimal.
Danang memaparkan, pengukuran yang tidak tepat dikhawatirkan dapat membuat balita yang terindikasi stunting justru tidak mendapatkan penanganan. Sebaliknya, balita yang seharusnya tidak stunting malah dilakukan penanganan yang tidak perlu karena ketidakakuratan dalam pengukuran berat dan tinggi badan.
Agar persoalan tersebut tidak terjadi, Pemkab Sleman menerapkan tera ulang untuk alat penimbang berat dan tinggi badan balita di posyandu maupun puskesmas. Adanya tera ulang, diharapkan hasil penimbangan berat dan pengukuran tinggi badan lebih akurat.
Nantinya setelah didapatkan keakuratan data, maka Pemkab akan menggunakan data tersebut untuk perumusan program penanganan stunting di wilayahnya. “Harapannya dengan keakuratan tersebut, kami lebih mudah menerapkan penanganan yang tepat,” terangnya saat ditemui di Kantor Kalurahan Pandowoharjo, Sleman, Selasa (14/11).
Lebih lanjut Danang menambahkan, saat ini angka prevelensi stunting di kabupaten Sleman mengalami penurunan. Berdasarkan Survey Status Gizi Indonesia (SGSI), angka penurunan stunting di Sleman menjadi 15% pada 2022.
Pasalnya, angka itu, turun dibandingkan pada tahun 2021 yang mencapai 16%. Berdasar e-PPBGM angka stunting di Sleman mengalami penurunan 1,9%. Jika tahun 2021 angka stunting di Sleman sebesar 7,2%, maka pada 2022 turun menjadi 6,88%.
“Saat ini penurunan percepatan stunting di Sleman terus diupayakan melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mulai dari Kabupaten, Kapanewon, dan Kalurahan serta Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) serta dukungan pemangku kepentingan lainnya,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Sleman Mae Rusmi Suryaningsih mengungkapkan, tahun ini pelayanan tera ulang posyandu atau Anting-anting Emas mulai dijalankan pada November 2023. Saat ini program ini menyasar dua kapanewon. Yakni Mlati dan Sleman.
Dari dua kapanewon tersebut sudah ada empat kalurahan yang sudah dilakukan tera ulang, yakni kalurahan Tridadi, Caturharjo, Triharjo, dan Pandowoharjo. Sementara di luar dua kapanewon itu, ada kalurahan Sidoarum, Godean. Adapun untuk data UTTP Posyandu di kalurahan yang ada saat ini telah mencapai 186 unit.
“41 di antaranya dinyatakan rusak atau tidak bisa di tera. Selanjutnya akan dilakukan tera terhadap UTTP di Kalurahan Pandowoharjo sebanyak 50 UTTP. Kemudian Kapanewon Mlati (5 Kalurahan,red) sampai saat ini masih dalam proses pendataan” demikian kata dia. (bam/all)