BANTUL, Joglo Jogja – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul memberikan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di hari Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 11.00. Pelayanan ini merupakan solusi bagi masyarakat yang tidak bisa datang langsung dikarenakan kerja.
Kepala Disdukcapil Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengatakan, pelayanan di hari Sabtu tersebut memang ditujukan kepada masyarakat yang tidak bisa mengurus Adminduk saat bekerja. Sehingga diharapkan dapat memfasilitasi mereka yang terhambat disebabkan tidak bisa izin kerja.
“Pelayanan ini disediakan karena ada permintaan dari masyarakat. Mereka mengeluh tidak bisa mengurus izin dari kantor hanya untuk urus KTP, akta, dan pembetulan data yang mengharuskan mereka datang ke Disdukcapil. Sehingga dengan adanya pelayanan ini, masyarakat tidak lagi terkendala izin saat bekerja,” paparnya.
Menurutnya, pelayanan ini sudah dirintis sejak 2016 sebagai layanan yang memberikan akses atau peluang bagi masyarakat. Sehingga agar lebih efisien dan efektif dalam mengurus Adminduk. Selain itu, untuk mengantisipasi bagi masyarakat yang kesulitan dalam pelayanan secara online.

“Dulu jenis pelayanan masih terbatas, namun Alhamdulillah sejak dua tahun terakhir semua jenis layanan sudah bisa dibuka. Mulai dari rekam dan cetak KTP, mutasi penduduk, termasuk akta yang sehari jadi,” tambahnya.
Sedangkan, pelayanan ini mendapatkan respon sangat baik dari masyarakat. Pasalnya, beberapa kendala yang sering dialami warga saat mengurus dokumen Adminduk secara online, bisa ditangani melalui pelayanan tersebut.
“Bila animo masyarakat semakin meningkat, ke depan mungkin akan dilakukan penambahan waktu pelayanan. Cuma untuk sekarang ini, sampai pukul 11.00 itu sudah bisa menangani semuanya,” pungkasnya.(cr13/sam)