SURAKARTA, Joglo Jateng – Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 telah dilaksanakan akhir pekan lalu. Sebanyak 1.891 peserta dari Kudus telah mengikuti seleksi diberbagai tempat yang telah terbagi untuk profesi khusus. Seperti guru, pekerja teknis dan tenaga kesehatan.
Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan mengungkapkan rasa terima kasihnya, kepada seluruh pihak yang menangani dalam pembukaan formasi pekerjaan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) status PPPK ini dengan penuh hikmat.
“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak universitas dan BKN Banreg Jogja, sebagaimana dengan adanya upaya pemenuhan kebutuhan personel dari Kabupaten Kudus yang telah terlaksana sesuai dengan alur yang ada,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya menyebut regulasi adanya ASN dan PPPK ini telah jelas ditentukan oleh pemerintah. Melalui regulasi tersebut, Bergas berharap agar seluruh peserta dapat mengerjakan tahap seleksi dengan baik.
“Harapannya seluruh peserta dapat mengerjakan dengan baik dan memenuhi kuota yang tersedia. Masalah lulus atau tidaknya difikir nanti. Tetapi harapannya dapat lulus semua. Kalau lulus semua dipilih yang terbaik, kalau tidak lulus semua ada yang salah berarti,” imbuhnya.
Pihaknya menyebut, dengan adanya seleksi PPPK dapat menjadi pembelajaran dan persiapan bagi seleksi selanjutnya. “Tentunya seleksi ini menjadi tahap historis bagi seluruh peserta yang telah mendaftar,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Putut Winarno mengungkapkan, sebanyak 1709 dari 1.891 peserta mengikuti seleksi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Mereka telah terbagi menjadi beberapa kloter.
“Sebanyak 622 peserta berasal dari keguruan dan 313 peserta dari bidang kesehatan telah mengikuti ujian PPPK pada kloter pertama, yaitu pada Sabtu (18/11). Sedangkan peserta ujian teknis melaksanakan ujian pada Minggu (19/11),” ucapnya.
Lebih lanjut, pihaknya menyebut pada hari pertama ujian dilaksanakan, Kabupaten Kudus terdapat sekitar 900 peserta dari Kudus. Namun, terdapat dua peserta tidak dapat mengikuti ujian yang telah dijadwalkan sebelumnya. Hal ini menjadikan proses seleksi yang dilaksanakan peserta dinyatakan gugur di tengah jalan.
“Hari pertama, Kabupaten Kudus beririsan dengan Kabupaten Blora pada sesi pertama. Pada sesi pertama, terdapat dua peserta tanpa keterangan yang tidak dapat hadir dalam seleksi. Jadi peserta yang mengikuti pada sesi pertama hanya sebanyak 150 peserta dari 152 peserta,” tandasnya. (cr11/fat)