Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 215/PMK.07/2021 Bab II Pasal 10 ayat (1) huruf a point 1 disebutkan, penggunaan DBHCHT melalui program lingkungan sosial untuk mendukung bidang kesehatan pelayanan kesehatan baik kegiatan promotif/preventif, maupun kuratif/rehabilitatif dengan prioritas mendukung upaya penurunan angga prevelensi stunting.
KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mempersiapkan strategi penurunan angka stunting di wilayah Kota Kretek. Demi mewujudkan generasi emas 2045, Pemkab berupaya menempuh berbagai cara dalam mengatasi permasalahan skala nasional tersebut.
Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan mengungkapkan, data dari hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada Oktober 2023, angka stunting Kota Kretek telah mengalami penurunan secara drastis. Yaitu sekitar 13,9 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Dibanding tahun kemarin, tahun ini sangat drastis sekali penurunannya. Kemarin sekitar 19 persen dan alhamdulillah di tahun ini telah menurun hingga 13,9 persen. Maka dari itu, kami akan tetap menekan laju penambahan kasus stunting melalui pemberian bantuan-bantuan,” ucapnya.
Senada dengan pernyataan Pj Bupati Kudus, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus Andini Aridewi melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Nuryanto menyebutkan, harapan penurunan angka stunting. Tahun ini telah sesuai dengan target yang diinginkan.
“Sesuai dengan yang diungkapkan Pj Bupati, di tahun kemarin tingkat kasus stunting di Kudus berada pada angka 19 persen. Kemudian di tahun 2021, kasus stunting sekitar 17,6 persen. Meskipun belum ada hasil resmi dari kementrian, kita meraba-raba range nya sekitar 13,7 hingga 13,9 persen untuk tahun ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya berharap terkait penurunan angka stunting yang ada di wilayah Kota Kretek sendiri akan turun hingga pravelensi yang telah ditetapkan oleh pemerintah RI. Tahun depan, angka penurunan ini diharapkan jauh dari capaian 14 persen.
“Harapannya di 2024 turun jauh dibawah 14 persen. Sehingga sebisa mungkin akan kami mengupayakan segala cara agar penurunan angka stunting terlihat dengan jelas. Pemaksimalan telah kami lakukan, seperti program pemberian makanan tambahan (PMT), maupun pemberian lainnya dari dana DBHCHT dan Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Pihaknya menyebut, metode survei yang digunakan berbeda antara SSGI dan survei penimbangan langsung. SSGI mengambil sampel dari populasi secara umum, sementara penimbangan langsung memberikan angka dibawah 10 persen dari hasil timbangan bulanan.
“Memang perbedaannya terlihat signifikan apabila dilihat melalui survei SSGI karena mereka mengambil sampel populasi tanpa melihat timbangan bulanan. Sedangkan dari timbangan bulanannya, Kabupaten Kudus hanya berada di angka 5,6 hingga 5,8 persen saja,” imbuhnya.
Pihaknya berharap agar seluruh pihak dapat bekerja sama dalam penanganan kasus stunting ini. “Dengan demikian, kerjasama erat antara Dinas Kesehatan dan OPD lainnya menjadi kunci untuk memperkuat upaya penurunan stunting. Penting untuk diingat bahwa stunting bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan semata, tetapi juga memerlukan dukungan dari OPD dan masyarakat desa lainnya,” tandasnya. (cr11//fat)