KUDUS, Joglo Jateng – Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) masih bergulir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dalam pengupayaan generasi emas tahun 2024 melalui program penurunan stunting.
Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215 Tahun 2021. Yakni 40 persen diperuntukkan bidang kesehatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berinisiasi untuk menambah derajat kesehatan masyarakatnya melalui pemberian gizi dan pengetahuan kepada warga.
Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan tengah mempersiapkan strategi semaksimal mungkin dalam pencegahan kasus stunting di Kota Kretek. Hal ini dikarenakan Kudus memiliki potensi yang sangat tinggi dalam mengatasi adanya kasus tersebut.
“Strategi telah kami siapkan dan telah diupayakan semaksimal mungkin dalam penanganan kasus stunting. Karena bagaimanapun juga dalam penanganan kasus stunting yang sempat tinggi kemarin, salah satu strateginya adalah kerja sama antar OPD, agar dapat mencegah kenaikan kasus stunting,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus Andini Aridewi melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Nuryanto mengungkapkan hal yang sama dalam penanganan kasus stunting. Pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 1,72 miliar dari pemanfaatan DBHCHT.
“Dari dana DBHCHT, kami mengalokasikan dana tersebut untuk melakukan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal, pengecekan melalui Antopometri, sosialisasi, serta penggandaan cetak beberapa leaflet pendukung sosialisasi. Selain itu, kami juga merencanakan untuk melakukan pembelian iodine test,” ungkapnya.
Pihaknya menambahkan, pembelian iodine test ini bertujuan untuk mengetahui jenis garam yang dikonsumsi oleh calon pengantin maupun ibu hamil. Melalui jenis garam tersebut, tentunya dapat diketahui kelayakan dari kandungan garam konsumsi tersebut.
“Tujuannya agar masyarakat mengetahui terkait perbedaan jenis garam tersebut, apakah garam tersebut beryodium apakah garam krosok. Sehingga masyarakat menjadi paham terkait kebutuhan selama mengandung,” ungkapnya,
Pihaknya menambahkan, penyebab utama dari stunting yang dialami oleh ibu hamil berasal dari nutrisi yang tidak seimbang. Hal ini menyebabkan pihaknya berupaya untuk memberikan edukasi bagi pelajar dalam pencegahan kasus anemia dengan kadar hemoglobin yang rendah.
“Edukasi dan penyuluhan ini memang kami laksanakan sedari dini. Bagi siswi SMP/SMA/SMK, telah kami persiapkan dalam aksi bergizi. Pemberian tablet tambah darah juga rutin kami persiapkan satu bulan sekali melalui puskesmas agar anak-anak tersebut bebas dari penyakit anemia,” jelasnya.
Selain melakukan edukasi sedari dini, melalui pemanfaatan dana DBHCHT, pihaknya senantiasa memberikan edukasi melalui puskesmas serta mengintervensi langsung ketika ditemukan adanya kasus stunting di suatu wilayah. Hal ini dilakukan agar ibu menjadi lebih siap ketika menghadapi masa kehamilan.
“Kesiapan ini sangat penting, mengingat fokus penanganan stunting terletak pada 1000 hari pertama kehidupan dari pertemuan sel telur dan sperma. Hingga anak mencapai usia 2 tahun, diharapkan ibu mengonsumsi sumber protein hewani yang terkandung dalam ikan, susu, dan daging, untuk memastikan asupan gizi yang cukup dan berkualitas selama periode emas tersebut,”
Selain sosialisasi, aksi nyata yang dilakukan DKK Kudus melalui pemanfaatan DBHCHT, adalah pengadaan Pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita dengan masalah Kurang Energi Protein (KEP) maupun ibu hami Kurang Energi Kronis (KEK).
“Kami juga telah menyiapkan sekitar 459 paket PMT bagi balita KEP, serta 300 paket untuk PMT ibu hamil KEK. Harapannya agar angka stunting yang berada di Kabupaten Kudus dapat menurun dengan cepat,” tandasnya. (cr11/fat)