KUDUS, Joglo Jateng – 1.891 peserta dari Kabupaten Kudus telah mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, akhir pekan lalu. Seleksi tersebut telah diikuti dengan seksama tanpa adanya kecurangan dari pihak manapun.
Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan mengonfirmasi terkait pemberian sanksi yang akan diberikan. Jika ada peserta seleksi yang ditemukan untuk melakukan kecurangan.
“Jika ada tindakan kecurangan yang terdeteksi, peserta tersebut akan dipastikan gagal. Dan akan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Pihaknya berharap kepada seluruh panitia pelaksana dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab. Agar tercipta keseriusan Kabupaten Kudus dalam mengikuti proses perekrutan skala nasional.
“Kami berharap panitia seleksi dapat menjalankan tugas mereka secara profesional. Sehingga dapat membuktikan bahwa Kabupaten Kudus selalu serius dalam melaksanakan setiap seleksi dengan integritas yang tinggi dengan kemampuan diri sendiri,” tambahnya.
Selain itu, dalam menghadapi potensi pelanggaran seperti joki, Bergas menekankan bahwa regulasi yang berlaku akan diterapkan secara tegas. Apabila terdapat kasus joki, pelaporan akan segera dilakukan, dan pelaku joki serta peserta yang terlibat akan dihadapi dengan sanksi yang sesuai.
“Saya harap seluruh peserta seleksi tetap yakin dengan kemampuan masing-masing. Optimisme dan keyakinan pada diri sendiri akan membantu dalam menyelesaikan setiap tahapan seleksi dengan baik dan benar. Jika ditemukan perjokian, segera mungkin akan kami tindak. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memastikan bahwa setiap peserta seleksi berpartisipasi dengan fair play dan kejujuran,” ucapnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Putut Winarno menyebut, tidak ditemukan kecurangan dari peserta yang ada dari Kabupaten Kudus.
“Dari hari pertama hingga hari kedua belum ditemukan adanya kecurangan yang dilakukan oleh peserta. Seluruh peserta telah kami kondisikan sebelum akhirnya memasuki ruangan ujian,” ungkapnya.
Pihaknya menambahkan, sebelum peserta memasuki ruangan ujian, pemeriksaan rutin telah dilaksanakan dalam berbagai tahap. Hal ini diharapkan dapat mengurangi tindak kecurangan yang dilakukan oleh salah satu peserta.
“Kami telah memeriksa peserta dengan alat metal detector, dan beberapa telah kami berlakukan untuk melepas gesper hingga anting-anting untuk pencegahan. Melalui pencegahan ini, peserta dapat mengikuti ujian dengan tenang dan fokus dalam pengerjaan,” imbuhnya.
Salah satu peserta yang berasal dari Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus, Hadi Utomo menyebut, proses pelaksanaan seleksi PPPK berjalan dengan lancar. Dirinya menyebut, dalam seleksi tersebut telah melalui tahapan yang ketat.
“Tahapan demi tahapan telah kami laksanakan. Menurut saya dalam pelaksanaan seleksi ini, melalui fasilitas telah memadai, ruangan yang tersedia nyaman, serta penanganan dari pihak BKN sebagai penyelenggara telah cekatan dalam menghadapi permasalahan oleh peserta. Sehingga kami hanya tinggal datang untuk mengerjakan dan mengikuti instruksi yang telah disebutkan,” tuturnya. (cr11/fat)