PATI, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pertanian (Dispertan) Pati telah menyalurkan sejumlah bantuan untuk para petani tembakau di daerahnya pada tahun ini. Bantuan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kepala Dispertan Pati, Nikentri Meiningrum mengatakan, bantuan DBHCHT pada dinasnya diperuntukkan bagi para petani di Kabupaten Pati yang memproduksi tembakau. Di antaranya yakni petani tembakau yang berada di Kecamatan Jaken, Jakenan dan Pucakwangi.
“DBHCHT di kami sasarannya adalah kelompok tani tembakau di tiga kecamatan. Di sana merupakan wilayah-wilayah yang memang saat ini berpotensi untuk menanam tembakau,” kata dia, belum lama ini.
Bantuan yang diberikan berupa pupuk, pestisida hingga sarana dan prasarana (sarpras) pertanian. Bantuan tersebut bertujuan untuk peningkatan produksi tembakau di Pati Bumi Mina Tani ini.
“Bantuannya seperti pupuk dan pestisida. Ada juga untuk infrastruktur seperti perbaikan jalan untuk pertanian. Kemudian sumur dangkal di 10 titik di 3 Kecamatan Jaken, Jakenan dan Pucakwangi,” jelasnya.
Niken menuturkan, bantuan dari DBHCHT itu sudah disalurkan mulai Agustus sampai Oktober 2023 lalu. Pihaknya berharap, dengan adanya bantuan bagi para petani itu, produksi tembakau di Kabupaten Pati bisa meningkat.
Menurutnya, tanaman tembakau mulai diminati oleh para petani di Kabupaten Pati. Sebab tanaman ini dinilai mudah ditanam dan hasilnya lebih menguntungkan dibandingkan komoditas lainnya.
“Selain di 3 wilayah itu, kita memiliki spot-spot lain seperti di Kecamatan Batangan, Winong dan Sukolilo. Jadi tembakau ini masih potensial di kembangkan di Pati. Karena petani sudah mulai melirik komuditas yang punya nilai ekonomi tinggi. Termasuk tembakau yang harga cukup bagus,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto menambahkan, bantuan dari DBHCHT ini bertujuan untuk memberikan manfaat bagi pihak yang terlibat dalam produksi tembakau. Salah satunya terhadap petani tembakau.
Bantuan yang diberikan dari DBHCHT tersebut diharapkan bisa membantu petani dalam memproduksi tembakau. Dengan demikian, produksi tembakau di daerahnya ke depan bisa meningkat.
“Bantuan dari DBHCHT untuk petani ini paling tidak bisa menekan biaya produksi. Sehingga mereka tidak perlu membeli pupuk dan obat-obatan. Sehingga harapannya hasil yang mereka dapatkan bisa meningkat lagi,” tuturnya.
Ratri menjelaskan, DBHCHT merupakan umpan balik dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang berkontribusi terhadap produksi tembakau. Termasuk Kabupaten Pati yang menjadi penghasil tanaman hijau itu
“Harapan kami setelah adanya pelaksanaan DBHCHT paling tidak bisa menggerakkan dan berkontribusi upaya pendapatan negara dari cukai. Khususnya produksi tembakau dan rokok,” tandasnya. (lut/fat)