Beri Layanan Integrasi di Fasilitas Kesehatan

BERJABAT TANGAN: Kepala Disdukcapil Bantul Bambang Purwadi Nugroho bersama Ketua IBI Bantul Nur Allailiyah bekerja sama memberikan pelayanan integrasi di faskes. (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

BANTUL, Joglo Jogja – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul memberikan pelayanan terintegrasi di rumah sakit (RS) dan fasilitas kesehatan (Faskes). Hal ini untuk mewujudkan kegiatan sadar Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Kepala Disdukcapil Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan sejumlah RS dan faskes dalam pelayanan Adminduk. Sehingga ibu melahirkan tidak perlu mengurus kependudukan di kantor dinas.

“Akta kelahiran maupun akta kematian bisa dilayani di RS. Jadi, ibu melahirkan jika sudah bisa membawa pulang bayinya, sudah satu kesatuan mendapat akta kelahiran. Sehingga tidak perlu mengurus ke Dukcapil dan selesai di faskes,” ujarnya.

Pihaknya mengharapkan, pelayanan ini mampu mewujudkan sadar Adminduk dan setiap penduduk mempunyai dukungan kependudukan yang akurat dan benar. “Semoga bisa sadar Adminduk dan cukup selesai diurus di kalurahan, RS, tempat ibadah dan lainnya. Sehingga, masyarakat benar-benar bisa sejahtera, bahagia, serta memperlancar proses pembangunan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Bantul Nur Allailiyah mengaku terbantu dengan pelayanan yang diberikan Disdukcapil Bantul. Pasalnya memberikan kemudahan dan dapat membantu masyarakat dalam mengurus Akta Kelahiran.

“Kami sudah MoU dengan Disdukcapil Bantul terkait pelayanan ini. Kami menilai layanan ini mendekatkan akses masyarakat dalam mendapatkan pelayanan mudah dan menyenangkan,” paparnya.

Menurutnya, dengan adanya pelayanan Adminduk ini, masyarakat tidak perlu kemana-mana dan dibantu bidan untuk mengurus, mendaftarkan, serta langsung mendapatkan akta kelahiran, KIA dan KK baru. Sekaligus, tanpa biaya atau gratis. “Mereka sangat senang, jadi kalau anaknya lahir langsung didaftarkan dan bisa mendapatkan akta secara langsung,” pungkasnya.(cr13/sam)