Kudus  

Dishub Kudus Imbau Warga Agar tidak Curi Komponen Lampu Jalan

Kasi Sarana dan Prasarana LLAJ Dinas Perhubungan Nanang Ary Wibowo
Kasi Sarana dan Prasarana LLAJ Dinas Perhubungan Nanang Ary Wibowo. (MUHAMMAD ABU YUSUF AL BAKRY/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pencurian komponen infrastruktur penerangan jalan Kabupaten.

Kasi Sarana dan Prasarana LLAJ Dinas Perhubungan Nanang Ary Wibowo mengungkapkan, pencurian sirkuit lampu penerangan jalan jarang dilakukan di tengah kota. Pencurian sirkuit ini biasanya berada di daerah terpencil.

“Seperti kejadian yang pernah terjadi di dusun Kencing, di mana komponen kontraktor lampu penerangan jalan menjadi target pencurian,” ungkapnya.

Pihaknya menyebut, target utama pencurian sirkuit ini biasanya berupa kontaktor dan fotosel yang merupakan bagian vital dari sistem penerangan jalan. Sirkuit ini biasanya relatif mudah diakses.

“Kontaktor yang dicuri bisa dimanfaatkan untuk instalasi listrik di rumah, atau dijual kepada penadah. Karena biasanya mereka membentuk kelompok profesional yang telah merencanakan aksinya,” jelasnya.

Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga infrastruktur penerangan jalan. Kerjasama ini penting untuk meminimalisir kejadian pencurian sirkuit lampu yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kami siap bekerja sama dengan semua pihak agar menciptakan lingkungan yang aman dan terang bagi warga Kudus. Harapannya seluruh pihak dapat bekerja sama dalam menjaga komponen agar tidak ada jalan gelap,”tandasnya. (cr11/fat)