BANTUL, Joglo Jogja – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bantul meluncurkan inovasi pelayanan jemput bola, yakni Gerakan Melayani Perizinan Langsung (GAMPIL). Ini untuk memudahkan pelayanan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi masyarakat.
Kepala DPMPTSP Bantul Annihayah mengatakan, inovasi GAMPIL ini diluncurkan untuk memudahkan pelayanan izin usaha. Sekaligus sebagai perwujudan mendukung salah satu misi Bantul. Tentang pendayagunaan potensi lokal dengan penerapan teknologi dan penyerapan investasi yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi inklusif.
“Atas dasar itu, kami mewujudkannya dengan pelayanan perizinan yang memudahkan masyarakat. Dengan cara jemput bola atau mendatangi lokasi pelaku usaha. Ini selaras dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal,” paparnya.
Annihayah menyebutkan, inovasi ini merupakan pengembangan dari Pelayanan Perizinan Keliling yang Terbit dalam Satu Hari (Paket Sari). Oleh sebab itu, GAMPIL memberikan kemudahan pelayanan izin dengan mendatangi lokasi pelaku usaha. Agar masyarakat mendapatkan mudah memiliki izin usaha.
“Selain itu, untuk memenuhi permintaan sejumlah wilayah dalam pendampingan Online Single Submission (OSS), konsultasi dan pembuatan NIB. Sehingga nantinya para pelaku usaha mempunyai legalitas dan dapat mengakses fasilitasi pendanaan maupun mengikuti proses pengadaan barang dan jasa. Masyarakat juga sadar dalam mengurus izin,” tambahnya.
Dalam inovasi ini, pihaknya berkolaborasi dengan OPD lainmya yang mempunyai binaan, perangkat legislatif yang menerima aspirasi masyarakat, perbankan dan Kementerian Agama (Kemenag). Sekaligus, selain memudahkan pelaku usaha mikro mendaftar NIB, GAMPIL juga menjadi sarana edukasi.
“Dengan mempunyai legalitas izin usaha NIB, pelaku bisa mendapatkan kesempatan dalam mengikuti pengadaan barang dan jasa, serta ikut dalam pameran dan pembinaan. Lalu fasilitasi temu bisnis, permodalan melalui KUR dan sebagai syarat mendaftarkan sertifikat halal,” ujarnya.
Sementara itu, Penata Perizinan Ali Madya Substansi Pelayanan Terpadu Satu Pintu I DPMPTSP Bantul Ihwan Qomaru menambahkan, munculnya inovasi ini merupakan respon terhadap problem yang masih dihadapi masyarakat. Di antaranya memfasilitasi masyarakat yang masih gagap teknologi (Gaptek).
“Potret di Bantul ini pertumbuhan ekonominya didominasi sektor usaha kecil dan menengah. Namun kami menangkap sinyal masih ada masyarakat yang gaptek untuk menyelesaikan urusan perizinan. Maka kami berusaha mengubah pelayanan menjadi lebih mudah, cepat dan murah,” pungkasnya.(cr13/sam)