KUDUS, Joglo Jateng – Jelang pelaksanaan pemilihan umum terjadi lonjakan perpindahan penduduk. Namun, hal ini sudah diantisipasi sejak dini oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kudus.
Tercatat, data mutakhir pada November 2023, terdapat 426 orang pendatang Kabupaten Kudus. Dan berpindah ke luar Kudus sebanyak 313 orang.
Admin Database Dukcapil Kudus, Sulistiyono menjelaskan, perpindahan penduduk itu hak seluruh warga. Namun, perpindahan penduduk itu harus memiliki alasan yang tepat dan benar.
“Memang menjelang tahun politik, banyak penduduk yang berpindah domisili antar-kecamatan atau kota. Itu hak mereka, mereka bisa mengajukan kapan saja kepada kami. Namun jangan sampai disalahgunakan hanya untuk kepentingan politik,” jelasnya kepada Joglo Jateng.
Mengatasi hal tersebut, Dukcapil bakal menyiapkan beberapa opsi untuk mencegah perpindahan penduduk hanya untuk kepentingan politik. Misalnya pengurusan dokumen perpindahan yang tidak boleh diwakilkan.
“Harus diurus yang bersangkutan. Dan selama dokumen yang diajukan komplet lengkap administrasi tanpa ada kecurigaan maka kita proses,” katanya.
Sulistiyono memaparkan ada beberapa alasan masyarakat melakukan perpindahan baik antar kabupaten, kecamatan dan desa. Bisa dikarenakan pernikahan, kepentingan pekerjaan dan lain-lain.
“Alasannya bervariasi. Yang terpenting, tidak terjadi data atau KTP ganda. Kalau terjadi semacam itu pasti otomatis diblokir,” paparnya.
Dikatakan Sulis, hal seperti ini belum ditemukan di Kudus. Sementara terkait pelayanan agar memudahkan masyarakat dalam kepengurusan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan aparatur kampung untuk mengurusnya.
“Nanti, aparatur kampung yang berkoordinasi sama kami. Sekarang juga lebih mudah dengan adanya sistem administrasi baru. Yakni Kios Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa (Kios Pakde),” katanya.
Ia menambahkan, kios Pakde merupakan pelayanan berbasis website. Di tiap desa, pelayanan ini dioperatori satu orang di balai desa.
“Dengan adanya Kios Pakde ini pihaknya berharap agar masyarakat Kudus lebih dimudahkan pelayanan administrasinya. Termasuk perpindahan penduduk jelang pemilu,” imbuhnya.
Terakhir Sulis berpesan, kepada masyarakat untuk aktif dalam pemilu dengan menggunakan hak pilih. Ia mengimbau, bagi pemilih pemula juga turut melakukan perekaman e KTP.
“Jangan sampai golput. Dan menyalahgunakan data kependudukan demi kepentingan politik,” pesannya. (cr8/fat)