BANTUL, Joglo Jogja – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul akan melaksanakan imunisasi pencegahan virus Japanese enchepalitis (JE) pada Oktober 2024 mendatang. Namun masih menunggu instruksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), apakah akan dimajukan atau tidak.
Kepala Dinkes Bantul Agus Tri Widiyantara mengatakan, imunisasi tersebut telah ditetapkan oleh Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/1462/2023 tentang Pemberian Imunisasi Japanese Encephalitis (JE) di Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi D.I Yogyakarta pada 2023-2024.
“Vaksin JE telah direncanakan pada Oktober 2024, jadi masih cukup lama. Kami juga masih menunggu kebijakan dari pusat, apakah jadwal akan dimajukan atau tetap berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Menurutnya, jika ada instruksi dari Kemenkes untuk memajukan jadwal vaksinasi, pihaknya akan segera mempersiapkan diri. “Kami akan mempersiapkan agar pelaksanaan bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.
Pihaknya menambahkan, vaksin JE akan dilakukan pada bayi umur 9 bulan sampai anak-anak di bawah usia 15 tahun. Pasalnya, merupakan usia rentan terkena virus tersebut. Sedangkan untuk jumlahnya, masih dalam proses pendataan.
“Saat ini kami masih melakukan pemetaan tentang berapa jumlah kebutuhan vaksin dari jumlah sasaran yang ada di Bantul. Namun kami telah melakukan pemeriksaan kepada 10 anak di bawah usia 10 tahun yang diduga terjangkit virus JE,” tambahnya.
Pemeriksaan sampling tersebut, lanjutnya, tidak terpusat di satu kapanewon, melainkan di beberapa kapanewon. “Dari anak-anak yang kami periksa, tidak ditemukan adanya anak yang terjangkit virus JE,” pungkasnya.(cr13/sam)