PATI, Joglo Jateng – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati mencurigai ada akun buzzer penyebar kabar bohong atau hoax di masa kampanye. Tim siber Bawaslu Pati pun melacak akun-akun tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto mengatakan, ada sebanyak puluhan relawan yang pihaknya kerahkan untuk mencari akun-akun buzzer. Mereka menyisir media sosial setiap harinya.
Sejauh ini, pihaknya telah menemukan banyak akun yang aktif melakukan kampanye namun tidak didaftarkan oleh partai politik. Akun-akun tersebut disinyalir merupakan buzzer.
Sedangkan beberapa akun yang resmi parpol justru tidak terlalu aktif. Sehingga hal ini terus diwaspadai oleh Bawaslu Pati.
“Sebelum kampanye dimulai, Parpol melaporkan akun ke KPU Kabupaten Pati kami juga sudah mendapatkan tembusan. Tapi hasil patroli siber kami, sejumlah akun resmi terakhir meng-upload bulan Juni atau belum aktif. Tapi ada beberapa akun yang tidak didaftarkan yang aktif,” kata dia, belum lama ini.
Meksipun demikian, Bawaslu Pati masih belum menemukan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu). Namun pihaknya tetap mewaspadai akun-akun buzzer tersebut.
“Sepanjang tidak ada aturan yang dilanggar, seperti SARA, hoax dan ujaran kebencian tidak masalah,” ujar dia.
Supriyanto menambahkan, pihaknya khawatir mereka melakukan pelanggaran Pemilu. Baik menyebar hoax, ujaran kebencian maupun politik SARA. Terlebih akun-akun tersebut tidak mudah dijerat hukum pidana bila melakukan pelanggaran.
Oleh karena itu, masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah percaya dengan unggahan yang sebar di media sosial. Bawaslu Pati meminta masyarakat mengecek terlebih dahulu kebenaran kabar yang disebarkan.
“Kalau akun resmi dengan mudah dijatuhi hukum pidana. Tapi bila terbukti melanggar hanya bisa take down. Permasalahannya, seberapa cepat prosesnya?. Sementara akun baru dapat muncul degan capat. Tumbang satu muncul seribu,” pungkasnya. (lut/fat)