Investasi di Industri Kreatif Bantul Dinilai Berpotensi Besar

BAMBU: Kerajinan bambu yang dijadikan gunungan dalam acara Grebeg Bambo, belum lama ini. (JANIKA IRAWAN/JOGLO JOGJA)

BANTUL, Joglo Jogja – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bantul menyebut industri kreatif paling cocok di Bantul. Sehingga investasi disektor tersebut akan memberikan dampak pertumbuhan ekonomi dan dapat menurunkan angka pengangguran, serta kemiskinan.

Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Bantul Edi Purwanto menyampaikan, industri yang paling cocok di Bantul adalah industri kreatif atau padat karya, yang membutuhkan tenaga kerja banyak.

“Bukan industri yang menggunakan mesin. Sehingga di Bantul itu yang lebih cocok yaitu industri kecil dan menengah,” ujarnya.

Baca juga:  Siapkan 3.000 Dosis Vaksin Rabies Gratis

Menurutnya, alasan penguat industri kreatif dapat berkembang lantaran tenaga terampilnya tersedia. Hal itu dibuktikan dengan banyak sentra industri itu yang tumbuh dan berkembang di Bantul.

“Kurang lebih ada 78 sentral industri kreatif di Bantul. Kenapa demikian, jadi yang namanya sentral itu tidak hanya di satu titik saja. Contohnya sentral batik yang ada di Kapanewon Imogiri,” tambahnya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, ada juga sentral di tempat lain seperti di Kapanewon Pandak. Kemudian, seperti gerabah tidak hanya di Kapanewon Kasongan, tapi di Kapanewon Pundong juga ada.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UAD Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Lansia di Dusun Pronosutan

Maka, untuk mendukung pertumbuhan sektor industri kreatif tersebut dibutuhkan investasi. Sehingga sentra-sentra tersebut menjadi lebih berkembang. “Dengan meningkatkan nilai investasi harapannya industri itu semakin berkembang. Dapat mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan,” imbuhnya.

Sementara itu, Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bambang Priharyanto menambahkan, pengembangan industri di Bantul belum berjalan baik. Masih ada beberapa kendala untuk penyerapan investasi lantaran belum ada kepastian soal lahan.

“Di Bantul ini masih banyak lahan yang statusnya Sultan Ground (SG) dan Tanah Kas Desa (TKD). Perizinannya langsung dengan kraton, sehingga harus ada rekomendasi dari kraton jika ingin digunakan. Jadi memang lahannya ada, tapi kami belum bisa menjamin cepat atau lambatnya,” paparnya.(cr13/sam)