KUDUS, Joglo Jateng – Progam Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Kudus sudah berjalan 100% pada 2023 ini. Anggarannya tidak hanya mengandalkan dari APBD saja. Tetapi juga kolaborasi dengan anggaran pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan CSR.
Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda PKPLH Kudus, Wendy mengatakan, sumber anggaran RTLH berasal dari beberapa pihak. Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp 20 juta per unit. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Rp 20 juta. APBD Kabupaten Rp 15 juta.
“Ada bantuan dari Djarum tidak memberitahukan kepada kita. Pokoknya yang penting pembangunan itu jadi. Baznas memberikan bantuan sesuai kerusakan maksimal Rp 17,5 juta,” ujarnya.
Ia mengatakan jumlah pembangunan RTLH dari Pemerintah Pusat memberikan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sekitar ada sekitar 229 unit. APBD provinsi sekitar 68 unit. APBD Kabupaten 15 unit. CSR dibagi menjadi dua, Djarum 25 unit. Baznas 23 rumah.
“Total keseluruhan 325 unit RTLH. Sudah berjalan semua,” katanya.
Sementara indikator RTLH dilihat dari keamanan bangunan, akses sanitasi dan akses air minum, dan kecukupan luas ruangan. Selain itu, ada mininal berapa anggota dalam keluarga.
Ada tiga komponen kerusakan bangunan. Diantaranya seperti atap, dinding dan lantai. Seperti atap dari bambu, dinding biasanya dari anyaman bambu atau papan, dan lantai masih dari tanah.
“Harapannya dengan mereka mendapatkan bantuan RTLH bisa dilaksanakan. Uangnya benar-benar untuk membangun. Kalau sudah diperbaiki ya dirawat,” harapnya. (cr12/fat)