SEMARANG, Joglo Jateng – Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Ditkrimsus Polda Jateng) dalami penyelidikan terhadap video viral sebuah truk membawa puluhan anjing di dalamnya. Diduga tujuan truk tersebut adalah salah satu tempat pemotongan anjing di Sragen.
“Kami sudah bergerak. Informasi awal menyebut truk masuk ke Semarang, tetapi tidak ditemukan. Informasi lain menyebut di Sragen, ternyata setelah dicek di sana sudah tidak ada,” ungkap Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, Kamis (28/12/23).
Saat dilakukan pengecekan lokasi sesuai yang diarahkan pelapor tidak ditemukan adanya anjing-anjing yang dimaksudkan. Oleh karena itu, pihaknya terus dalami kasusu ini bersama dengan Polres Sragen. Polda juga masih mencari aturan apa yang bisa menjerat praktik jual beli dan pemotongan anjing.
“Saat ke lokasi tidak ada, jadi ini yang masih diperdalami, sebenarnya pengiriman itu ke mana. Kita juga harus mengidentifikasi sopir truk itu sendiri. Memang ada platnya, tapi kami belum menemukan titiknya itu,” terangnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengaku mengalami kesulitan berkomunikasi dengan pengelola akun Instagram @animal_hopeshelterindonesia melalui direct message yang belum mendapat tanggapan. Padahal akun tersebut aktif membagikan informasi terkait truk yang mengangkut anjing dengan tujuan rumah jagal di Sragen.
“Kami mohon agar pembuat aduan di Instagram bersedia bekerja sama. Pelapor bisa bekerja sama dengan polisi untuk menangani masalah ini. Jika ada pelanggaran, kami akan mengambil tindakan hukum,” jelasnya.
Meskipun demikian, ia melanjutkan bahwa kasus ini bisa melibatkan pelanggaran hukum jika ada tindakan kejam terhadap hewan, mengingat adanya undang-undang yang melarang perlakuan kejam terhadap binatang.
“Selain itu, ada undang-undang khusus yang perlu kami pelajari, terkait perizinan rumah jagal atau perlakuan terhadap binatangnya,” tandasnya. (luk/gih)