Pati  

BPKAD Pati: Pajak Galian C tak Penuhi Target

KONDISI: Salah satu galian C yang beroperasi di Pegunungan Kendeng Utara Sukolilo Pati, belum lama ini. (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB) atau galian C di Kabupaten Pati pada tahun 2023 masih jauh dari target yang ditentukan. Pajak MBLB ini pun menjadi satu-satunya sektor yang tak penuhi target.

Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati menyebut, realisasi pajak galian C pada 2023 lalu kurang seperempat lebih dari target yang ditetapkan. Yakni hanya menyentuh 74,54 persen.

“Serapan terendah di MBLB atau galian C. Target Rp 175 juta, terealisasi Rp 125 juta. Sehingga capaian realisasi hanya 74,54 persen,” kata Zabidi, belum lama ini.

Pihaknya menyebut kecilnya serapan pajak ini karena banyak pertambangan yang izinnya belum keluar. Sehingga penambang tersebut tidak dapat dikenakan pajak.

“Kemarin (2023) kita menurunkan tim operasi patuh pajak. Di WP (Wajib Pajak) yang berizin ternyata tidak melakukan eksplorasi karena izinnya sudah berakhir. Sehingga kegiatan akhirnya tidak kena pajak. Karena tidak ekplorasi,” bebernya.

Adapun saat ini hanya ada enam galian C yang berizin yang melakukan aktivitas penambangan. Sedangkan sebelumnya terdapat 14 tambang yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUP OP).

“Dulu ada 14 WP. Karena izinnya belum turun dari Provinsi atau Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral). Jadi tinggal 6 galian C,” pungkasnya. (lut/fat)