KUDUS, Joglo Jateng – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kudus telah meraup tiga penghargaan beberapa waktu yang lalu. Prestasi tersebut didapatkan usai mencapai target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2023.
Lalu, sektor Akses Reforma Agraria (ARA) juga mampu meraih penghargaan. Total sebanyak empat yang telah diraih.
Kepala Kantah Kudus, Bambang Gunawan mengatakan, untuk penyelesaian PTSL secara fisik baik Pemetaan Bidang Tanah (PBT) atau sertifikat, pihaknya mendapatkan penghargaan tiga besar di Jawa Tengah (Jateng). Sedangkan, untuk persentase PTSL di Kudus mendapatkan juara satu terbaik.
“Kalau ARA kita mendapatkan penghargaan ketiga. Jadi tahun ini, Kantah Kudus mendapatkan 4 penghargaan. 3 diantaranya dihasilkan dari PTSL,” terangnya kepada Joglo Jateng.
Lalu untuk PTSL 2024, pihaknya mendapat target PBT sebanyak 500 hektare. Sebab, Kudus yang luas wilayahnya 454,3 km persegi, sudah terpetakan sebanyak 415,68 km. Jadi hasilnya sekitar 91,5 persen. Untuk PTSL tahun lalu juga telah dinyatakan selesai per 31 Desember 2023.
“PTSL 2023 telah dinyatakan secara pertanggungjawaban keuangan 31 Desember selesai. Namun, secara fisik masih berlanjut hingga 15 Januari 2024 mendatang. Kalau kita bicara PTSL ada dua target yang harus dicapai. Yaitu PBT dan sertifikat hak atas tanah,” tandasnya.
Menurutnya, untuk PBT target awal diberikan 1.100 bidang. Namun, karena adanya optimalisasi dana yang masih bisa digunakan di Jateng maka pihaknya mendapat limpahan seluas 875 hektare. Jadi, total PBT sebanyak 1.975 hektare dan telah selesai diawal Desember 2023.
“Dari awal itu 1.043 bidang. Karena optimalisasi lagi bahwa di Jateng ada kabupaten yang tak tercapai, kita mendapatkan limpahan 290 bidang. Sehingga total kita menjadi 1.333 bidang dan telah selesai di akhir Oktober,” terangnya.
Dengan penambahan PTSL 2023 tersebut, untuk raihannya menjadi 91,59 persen. Jadi kurang 8,3 persen. Artinya, capaian tersebut sudah bisa dijadikan kabupaten lengkap. Yang mana, bidang tanah di Kudus sudah terpetakan semua.
“Sebelum itu kami memetakan mulai desa lengkap. Jadi disitu terukur dan terpetakan semuanya. Tak seperti PTSL 2022 kebawah. Jadi di desa kalau target 50 bidang kita yang ngukur 50 bidang saja untuk dijadikan sertifikat,” ungkapnya.
Akan tetapi, kata Bambang, dengan pola yang baru ini, beberapa desa yang sudah dipenlok harus di foto udara kembali melalui puna atau foto udara tanpa awak. Sehingga, semua bidang tanah di desa harus diukur semua. Maka, dalam menjangkau PBT waktunya cukup lama.
“Karena semua bidang harus diukur dan dipastikan. Bahkan diklarifikasi oleh masyarakat setempat menyatakan persetujuan tak ada permasalahan dalam ukuran itu. Termasuk yang tak bertuan. Makanya pola 2023 kita akan menuju desa kecamatan kabupaten lengkap,” bebernya.
Meskipun sebanyak 91,59 persen sudah terpetakan, Kantah Kudus harus mengulang perdesa lagi untuk melaksanakan PTSL. Maka 2024 ini, pihaknya diberikan PBT sebesar 500 hektare.
“Intinya PTSL itu bagaimana kita bisa memberikan layanan elektronik dengan basis data elektronik tiap bidang tanah yang ada didesa ptsl 2022. Jadi 2017-2022 sedang dielektronikan semua. Ketika sudah semuanya, kita bisa memberikan layanan elektronik khususnya sertifikat elektronik yang terbit,” pungkasnya. (adm/fat)