Pemkot Semarang Serahkan 8.247 Sertifikat PTSL

REMI: Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyerahkan sertifikat program PTSL kepada warga di TBRS Semarang, belum lama ini. (HUMAS/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersama Kantor Pertanahan menyerahkan 8.247 sertifikat PTSL tahun 2023. Sebanyak 1.024 PTSL telah diterima warga Kecamatan Candisari.

Salah satu warga RT 7 Wonotingal, Kelurahan Candisari, Sasmiah mengaku senang setelah mendapatkan sertifikat tanah. Dirinya merupakan satu dari 1.024 warga Candisari yang menerima sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) Semarang.

“Alhamdulillah seneng banget. Lega juga karena sudah memiliki jaminan hukum yang sah tanah saya,” kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima Joglo Jateng, belum lama ini.

Sementara itu, Warga Sanggung Utara Jatingaleh, Lusila Libyanti bercerita bahwa proses PTSL ini cukup mudah. Meski begitu, masih ada beberapa berkas dan syarat yang harus dilengkapi, sehingga membutuhkan waktu cukup lama.

“Saya mengajukan program PTSL sejak tahun 2021. Dulu masih atas nama suami saya, diperjalanan beliau meninggal dan kemudian saya teruskan sebagai ahli waris,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu mengungkapkan, ada tiga kelurahan dengan penerima sertifikat PTSL terbesar. Di antaranya, Kecamatan Pedurungan, Candisari, dan Gajahmungkur.

Selain itu, dirinya menyebut, program PTSL 2024 masih akan terus berlangsung sampai 2025. Sementara untuk sertifikat aset milik Pemkot Semarang sebanyak 607 sertifikat telah diserahkan.

“Aset Pemkot ada 607 sertifikat, di tahun 2024 diharapkan bisa selesai semuanya. Ada juga aset Pemkot Semarang yang dikuasai atau digunakan masyarakat, tetap akan kami sertifikatkan HGB di atas HPL. Mereka tetap harus menyelesaikan kewajiban, berupa BPHTB, dan pembayaran PBB,” ucapnya. (cr7/mg4)