Gerak Cepat, Pansel JPTP Tahap II Dibentuk

Kepala BKD Pemalang Eko Adi Santoso
Kepala BKD Pemalang Eko Adi Santoso. (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Setelah pelantikan pada akhir pekan kemarin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang bergerak cepat membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Eselon II tahapan ke II. Direncanakan, tahapan pendaftaran dan seleksi administrasi akan dilaksanakan di Januari dan tes wawancara serta lainnya dilakukan pada Februari mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang Eko Adi Santoso menuturkan, sesuai dengan perintah Bupati Pemalang Mansur Hidayat, pihaknya akan segera memenuhi berkas kesiapan pembentukan Pansel Seleksi JPTP Tahap II. Di mana pengajuannya dilakukan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pusat untuk memberikan surat rekomendasi pembentukan Pansel dan pelaksanaan seleksi.

Baca juga:  Sampah Menumpuk di Pemalang, Warga Pertanyakan Efektivitas TPST Surajaya

“Benar sesuai mandat Pak Bupati, kita sudah bersiap untuk pengajuan rekomendasi KASN terkait pembentukan Pansel tahap II. Mudah-mudahan bisa segera turun jadi mulai pekan ini pendaftaran secara terbuka dapat dimulai,” ucapnya.

Ia menjelaskan, pada tahapan II ini, Pemkab Pemalang sedianya membuka 12 posisi JPTP, namun bupati berkehendak langsung 12 posisi dan akan dibuka sesuai dengan keputusan bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian. Ke-12 posisi ini yaitu dua staf ahli bupati, asisten II, Satpolpp, Disperkim, Disnaker, Disperik, DLH, Disparpora, Disdukcapil, Dispusarda dan inspektorat.

Baca juga:  Apresiasi Atlet, Askab PSSI Pemalang Serahkan Piagam Prestasi ke Tim Soeratin U-15

Lebih lanjut, Eko memastikan seluruh proses seleksi ini akan dilaksanakan secara terbuka tanpa ada cawe-cawe di dalamnya. “Total ada 13 posisi yang kosong, harapannya bisa segera di isi agar kinerja tiap OPD lebih lancar tanpa kendala. Dan kami pastikan, seluruhnya terbuka seperti sebelumnya tidak ada kongkalikong atau cawe-cawe jabatan,” terangnya. (fan/abd)