Kesbangpol Jateng Imbau Masyarakat tak Provokatif selama Pemilu

Kepala Kesbangpol Jateng, Haerudin
Kepala Kesbangpol Jateng, Haerudin. (LU'LUIL MAKNUN/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyebut pemilihan umum (pemilu) sebagai sarana integrasi bangsa. Karena itu, masyarakat diimbau untuk menyalurkan aspirasinya.

Kepala Kesbangpol Jateng Haerudin mengatakan, beragam upaya terus dilakukan untuk mengatasi kerawanan dan menciptakan Pemilu Damai 2024. Elemen masyarakat dilibatkan secara langsung untuk menjaga kondusivitas dan tidak provokatif. Sebab, suksesnya pemilu bukan hanya dari penyelanggara, peserta, maupun pemerintah, dan aparat penegak hukum. Tapi juga masyarakat melalui hak pilihnya.

“Kita melalukan deklarasi Pemilu Damai bersama dengan masyarakat, melakukan kesiapsiagaan bersama aparat penegak hukum, serta memelihara kondisi masyarakat,” jelas Haerudin saat dikonfirmasi Joglo Jateng, Selasa (23/1/24).

Menuju pemungutan suara yang tinggal 21 hari lagi, Haerudin mengimbau masyarakat untuk tidak golput. Sebab, salah satu indikator suksesnya Pemilu adalah pada tingkat partisipasi. Terlebih target partisipasi pemilu 2024 ditingkatkan menjadi 80 persen. Sementara sebelumnya 77,5 persen.

“Maka tingkat partisipasi masyarakat memang kita harapkan untuk bisa lebih tinggi. Harapannya masyarakat bisa menyalurkan suaranya dengan nyaman, juga tidak ada kekhawatiran” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa setiap organisasi masyarakat (ormas) bebas untuk menyampaikan aspirasinya. Terlebih apabila tujuannya untuk mengajak masyarakat menciptakan pemilu damai.

“Kita mengimbau teman-teman ormas, masyarakat, supaya memberikan narasi-narasi positif di medsos, narasi-narasi yang menyejukkan dan narasi-narasi yang tidak provokatif. Sehingga Pemilu Damai ini menjadi harapam kita bersama,” imbuhnya.

Berkaca pada salah satu ormas yakni PCNU Semarang yang mendeklarasikan paslon capres cawapres nomor urut 02, Haerudin menyebut hal itu bebas dilakukan. Namun tidak diperkenankan mengganggu kenyamanan masyarakat. Kendati demikian pihaknya tetap mengimbau ormas untuk memberikan narasi yang baik untuk pemilu damai di media sosial.

“Kalau deklarasi sah-sah saja itu pilihan politik masyarakat. Yang penting dilakukan secara damai tanpa mengganggu kondisi, dan tidak menimbulkan gangguan-gangguan di masyarakat,” tandasnya. (luk/adf)