KASN Minta Klarifikasi soal Pengisian JPTP Diskominfo Pemalang

Bupati Pemalang Mansur Hidayat
Bupati Pemalang Mansur Hidayat. (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang tentang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) pada Diskominfo Pemalang. Hal ini menjadi buntut, setelah bupati melantik Joko Ngatmo yang jika dilihat dari pendidikan tidak linier dengan jabatannya.

Bupati Pemalang Mansur Hidayat memberikan konfirmasi setelah memberikan klarifikasi kepada KASN dan KPK di ruang rapat sekda secara daring terkait pengisian JPTP yang telah dilantik pada pertengahan Januari ini. Ia mengatakan bahwa KASN meminta penjelasan tentang hak prerogatif bupati memilih Joko Ngatmo sebagai Kepala Diskominfo, padahal secara pendidikan tidak linier dengan jabatannya.

Baca juga:  Forum Honorer Pemalang Minta Kejelasan Penerimaan PPPK

“Kita sudah jelaskan kepada KASN bahwa seluruh proses seleksi JPTP kemarin dilakukan terbuka, tidak ada yang ditutupi. Bahkan sebelum dilantik, Pemkab meminta rekomendasi terlebih dahulu tentang tiga calon yang lolos, tidak ada masalah. Namun sekarang KASN meminta klarifikasi ulang untuk pengisian di Diskominfo,” ujarnya.

Pemkab Demak

Ia menjelaskan, Kepala Diskominfo yang dilantik pada 12 Januari 2024 menurutnya paling pas untuk menjabat di sana. Karena pengalaman Joko Ngatmo selama mengabdi dalam pemerintahan serta jabatannya tidak jauh pada bidang kehumasan dan sosial, maka pantas baginya mendapatkannya setelah mengikuti berbagai tes seleksi, bahkan menempati peringkat pertama dari ketiga calon yang diusulkan.

Baca juga:  Dispertan Pemalang Sewakan Drone Gratis untuk Pertanian

Selain itu, jika melihat persyaratan dalam jabatan, Mansur melihat tidak ada masalah. Karena yang dirinya baca, untuk jabatan Diskominfo tertulis harus berlatar belakang pendidikan sosial, telekomunikasi, dan sebagainya.

“Joko Ngatmo ya sosial, dan itu ada di nomor satu dari syarat pengisian jabatan. Jadi tidak masalah seharusnya. Sudah saya jelaskan secara rinci dengan KASN serta KPK yang turut hadir secara daring Pengalaman Joko Ngatmo pernah jadi sekdin 3 tahunan, sekdin Kominfo pernah, Plt Kepala Diskominfo pernah, Bagian Umum, Bagian Protokol, Kehumasan juga tahun-tahunan. Artinya secara regulasi sudah semuanya,” tegasnya.

Baca juga:  Heru Kundhimiarso Tolak Ikut Kunker DPRD Pemalang: “Tak Ada Manfaatnya untuk Rakyat”

Terakhir ia mengimbuhkan dan menegaskan pada setiap seleksi JPTP Eselon II Pemkab Pemalang tidak melakukan Kongkalikong, dan menjamin keterbukaan pada prosesnya. Di mana saat ini, pelaksanaan seleksi JPTP tahap II telah dimulai dan rencananya akan dilakukan tes pada awal Februari mendatang. (fan/abd)