Kudus  

Undaan Membentuk 4 Desa Tangguh Bencana

SIAPKAN: Salah satu pengurus destana di salah satu desa di Kecamatan Undaan siap menangani ketika ada bencana, belum lama ini. (HUMAS/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus akhir tahun 2023 melakukan pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana) di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan. Total destana di Kecamatan Undaan ada 4.

Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus, Muhammad Alfiatur Rohman menyampaikan, akhir 2023 lalu, pembentukan destana di Desa Karangrowo. Sudah dibentuk berdasar pada persyaratan mulai berupa dokumen. Yakni melakukan penilaian ketangguhan desa dengan menuai hasil destana utama.

“Kecmatan Undaan sudah ada 4 destana. Yaitu Desa Undaan Tengah, Desa Undaan Lor, Desa Wonosoco dan Desa Karangrowo,” terangnya.

Baca juga:  Anggaran APBDes Kudus 2025 belum Ada Perubahan

Dia menambahkan, semua destana bagus sesuai dengan kriteria kebencanaan masing-masing. Jadi, ketika desa membentuk destana, pihaknya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya. Karena sudah membantu BPBD dalam penanganan kebencanaan.

Terkait kebencanaan, lanjut dia, menurut Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Pasalnya, becana adalah urusan bersama. Bukan hanya urusan pemerintah saja, melainkan urusan dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi dan media masa.

“Peran media masa cukup penting dalam urusan kebencanaan. Dalam artian gotong royong pentahelix,” tuturnya.

Bencana tidak tahu dan kapan diprediksi datangnya, pihaknya menghimbau, sebagai masyarkat indonesia yang punya kewajiban tugas dalam penanggulangan bencana, upayanya harus meningkatkan SDM dari segi kualitas dan kuantitas.

Baca juga:  Bangun Keterampilan Peserta Didik melalui Inovasi Si Heka

“Kita siap siaga dalam penanggulangan dan penanganannya,” pungkasnya. (cr3/fat)