Jepara  

DPUPR Jepara Ajukan DTT untuk Perbaikan Tanggul Jebol

CEK LOKASI: Aparat Kepolisian tengah mengecek kondisi salah satu tanggul jebol, Jepara, Kamis (22/2/24). (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Terdapat empat tanggul sungai dan irigasi yang jebol di Desa Celering, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, pekan lalu. Hal itu disebabkan oleh tanggul yang tak kuat menahan kapasitas debit air hujan. Sehingga menyebabkan sejumlah sawah dan areal pemukiman warga terendam banjir.

Tanggul jebol terjadi pada Selasa (23/1) dini hari sekitar pukul 00.00. Diantaranya, tanggul di saluran irigasi Dukuh Karangsari. Tanggul sungai Ngasem. Saluran irigasi sekitar sungai Ngasem, dan tanggul sungai Ngorono.

Selain itu, hal serupa juga dialami di Dukuh Jeruk Sedayu, Desa Banyumanis, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara. Bendungan Elim juga mengalami jebol saat curah hujan tinggi pada Senin (22/1).

Baca juga:  Pj Ketua TP PKK Jateng Dorong Posyandu Beri Layanan Rutin

Kepala bidang (Kabid) Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (DPUPR) Kabupaten Jepara, Teguh Arifianto telah mengajukan Dana Tak Terduga (DTT) kepada Penjabat (Pj) Bupati Jepara. Mereka juga telah melakukan survei ke beberapa titik kondisi terkait.

“Saat ini telah kami ajukan dana kepada bapak bupati,” ujarnya.

Pengajuan tersebut agar petani dapat melakukan tanam padi lagi. Lantaran, tanggul dan bendungan tersebut merupakan bendungan warga yang digunakan untuk mengairi persawahan. Sehingga, kondisi petani saat masih menggunakan tadah hujan.

“Petani Banyumanis itu sementara ini pakai tadah hujan. Karena sekarang kan juga masih hujan,” tambahnya.

Baca juga:  Program Makan Bergizi Gratis Mulai Diuji Coba di Jepara

Dalam penanganan tanggul serta bandungan tersebut, pihaknya ingin segera diafirmasi oleh Pj Bupati Jepara. Sebab, melihat kondisi cuaca yang tidak menentu, dimungkinkan banjir akan melanda lagi.

“Saya belum bisa memastikan. Karena memang harus dapat persetujuan dari pimpinan. Saya berharap agar segera di kucurkan Dana Tak Terduga (DTT) nya,” pungkasnya. (cr4/fat)