KOTA, Joglo Jogja – Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta terus melakukan pengawasan dan memperketat peredaran daging sapi. Hal itu untuk menjaga kualitas daging yang beredar, serta mengantisipasi adanya sapi glonggongan.
Kepala Bidang Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Muhammad Imam Nur Wahid mengatakan, sampai saat ini belum ditemukan adanya sapi glongongan. Namun antisipasi dalam menjaga kualitas bahan pangan terutama pada peredaran daging sapi.
“Glonggongan sudah tidak lagi kita temukan dan sudah lama tidak ada. Karena pedagang sudah memikirkan dampak dan konsekuensi memasukkan daging ke Yogyakarta,” ungkapnya.
Pengawasan ini dilakukan, sebagai bentuk optimalisasi bagi pedagang pasar untuk mengikuti aturan. Serta berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta dalam mengidentifikasi pedagang yang tertib dan tidak.
Lebih lanjut, dalam pengawasan Bahan Pangan Asal Hewan (BPAH), pihaknya menggandeng Satpol PP untuk mengoptimalkan pengawasan. Baik di Rumah Potong Hewan (RPH) maupun di Pasar Tradisional di Kota Yogyakarta.
“Pos pengawasan setiap hari buka mulai pukul 00.00-09.00, tempatnya di RPH, Kota Yogyakarta. Untuk pantauan pasar kami juga lakukan rutin, baik mandiri maupun kolaborasi dengan Dinas Perdagangan dan Satpol PP secara periodik,”ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Mutu Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Yuanita Ari Astuti menambahkan, selain pengawasan juga melakukan pengambilan sampel, untuk melihat kualitas daging di pasaran. Dengan rata-rata per bulannya 60 sampel pangan segar asal hewan. Kemudian diuji di laboratorium.
“Kami mengimbau kepada konsumen yang ingin membeli daging sapi, diharapkan melihat ciri-ciri daging yang sehat dan segar. Seperti warnanya merah segar dan merata, tidak pucat dan kotor, memiliki bau khas daging atau aromanya segar, serta teksturnya padat kenyal tidak kaku dan tidak berair,” pungkasnya.(riz/sam)