KUDUS, Joglo Jateng – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kudus mencatat hasil realisasi bantuan yang sudah tersalurkan sebanyak Rp 5,2 miliar. Penyaluran bantuan terbanyak dibidang dakwah-advokasi.
Ketua Baznas Kudus, Kiai Noor Badi menyampaikan, target realisasi bantuan tahun lalu sekitar Rp 4,9 miliar. Tetapi yang masuk melebihi target. Yaitu sebanyak Rp 5,7 miliar. Sementara untuk yang direalisasikan Rp 5,2 miliar. Sisanya masuk kas 2024.
“Target tahun ini semoga bisa sampai Rp 7 miliar. Semua saldo yang masuk akan segera kami tasyarufkan kepada orang-orang yang membutuhkan. Tidak boleh tersisa sehingga muzaki bisa merasakan efeknya langsung,” ucapnya.
Ketentuan zakat dan wakaf di Kabupaten Kudus memiliki prinsip aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI. Aman syar’i artinya pengelolaan zakat yang dilaksanakan Baznas harus selaras dengan koridor hukum syar’i. Pengelolaan zakat harus selaras dan tidak boleh bertentangan dengan sumber hukum Islam, Al-Quran dan Sunnah.
“Aman Regulasi artinya bahwa pengelolaan zakat harus memperhatikan rambu-rambu peraturan hukum dan perundangan. Dan aman NKRI artinya pengelolaan zakat di Baznas harus kian mempererat persaudaraan anak bangsa, menjauhkan diri dari berbagai aktivitas/tindakan terorisme, demi menunjang tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” terangnya.
Noor menambahkan, dengan mentargetkan Rp 7 miliar tahun ini pihaknya akan menambah program baru berupa pelatihan bagi pelaku usaha UMKM. Yang mana pelatihan tersebut terkait cara mengolah makanan yang higenis dan packing yang menarik. Sehingga mereka bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.
“Semoga program baru ini bisa kami realisasikan tahun ini. Semua bantuan yang dititipkan kepada kami akan kami salurkan sesuai dengan regulasinya,” pungkasnya. (cr3/fat)