KOTA, Joglo Jogja – Satpol PP Kota Yogyakarta berupaya menciptakan ketertiban dan kondisi kondusif untuk mendukung para pelajar belajar di sekolah melalui kegiatan Giat Bina Pelajar. Program tersebut dilakukan sebagai antisipasi pelajar nongkrong saat pembelajaran.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Masyarakat Satpol PP Kota Yogyakarta Budi Santosa mengatakan, kegiatan itu dilakukan bersama Satpol PP DIY, Polresta Yogyakarta, dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY. “Giat ini dilaksanakan rutin. Ini juga dalam rangka untuk menekan kenakalan anak-anak remaja,” ungkapnya,
Sasaran Giat Bina Pelajar adalah pelajar yang berada di luar sekolah pada jam sekolah tanpa seizin pejabat sekolah yang bersangkutan. Giat Bina Pelajar itu mendasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) DIY nomor 2 tahun 2017 tentang ketenteraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Selama Februari telah ditemukan tujuh siswa. Sedangkan selama 2023 total ada 133 pelajar yang terjaring Giat Bina Pelajar. Kebanyakan para pelajar yang terjaring adalah siswa tingkat SMA. Mereka ditemukan berada di warung-warung dan lapangan saat jam sekolah.
“Alasannya sangat banyak, seperti terlambat tidak boleh masuk, sehingga disuruh pulang tapi malah kumpul nongkrong dan merokok. Para siswa yang terjaring kami minta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga langsung kami serahkan ke sekolah masing-masing untuk dibina,” paparnya.
Adapun lokasi yang selama ini rawan untuk titik kumpul atau bolos para pelajar antara lain di utara Stadion Mandala Krida, warmindo Jalan Pakuningratan, Lapangan Mancasan dan Lapangan Minggiran. Sehingga untuk pemerintah kelurahan dan kemantren untuk mengimbau kepada para pemilik warung agar tidak menerima para pelajar saat jam sekolah.
“Kami akan terus melakukan Giat Bina Pelajar ini. Dalam setahun targetnya ada sembilan kali kegiatan. Harapannya tidak ada lagi siswa yang berada di luar sekolah pada jam sekolah,” tegasnya. (riz/abd)