Duh! Angka Perokok Remaja di Pemalang Naik 50 Persen, Ini Penyebabnya

Kepala Dinkes Pemalang Yulies Nuraya (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pemalang mencatat adanya kenaikan angka jumlah perokok usia remaja di 2023 lalu, setidaknya hampir 50 persen lebih.

Hal ini sangat memprihatinkan, melihat usia remaja seharusnya dilarang oleh aturan untuk mendapatkan rokok secara bebas.

Kepala Dinkes Pemalang Yulies Nuraya menuturkan, jumlah remaja dari usia 10-18 tahun yang menjadi perokok aktif setiap tahunnya terus bertambah.

Dalam data di 2022 terdapat 14.289 remaja di bawah umur yang menjadi perokok aktif. Kemudian bertambah 12.647 remaja di 2023 atau menjadi 26.936 remaja perokok aktif.

Baca juga:  KPU Tetapkan Pembatasan Dana Kampanye Pilwakot

“Tahun kemarin data perokok sangat naik, terutama di kalangan remaja mereka yang mengikuti orang dewasa perokok aktif di lingkungannya. Jika dipersentase kenaikannya sekitar 53 persen di 2023 dibandingkan tahun sebelumnya,” terangnya.

Kenaikan angka ini menurutnya karena kurangnya sosialisasi Pemkab tentang Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Nomor 2 Tahun 2019.

Sehingga masyarakat tidak mematuhi aturan yang telah dibuat dan melanggarnya dengan merokok di tujuh kawasan KTR. Beberapa di antaranya sekolah, rumah sakit, dalam gedung perkantoran, wahana anak dan pabrik.

Lebih lanjut, untuk menurunkan angka perokok aktif agar tidak semakin meningkat, pihaknya mengajak seluruh stakeholder terutama anak muda agar mempromosikan dalam media sosial (medsos) tentang bahaya asap rokok dan kawasan bebas rokok.

Baca juga:  Deklarasi Damai, KPU Jateng Ingatkan Hindari Kampanye Negatif

Di samping itu, khusus kawasan perkantoran Pemkab Pemalang utamanya di Pendopo Pemalang akan membuat kawasan khusus perokok, dengan desain ruang terbuka.

“Konsep ruangan khusus perokok sekarang sudah tidak tertutup lagi, lebih ke ruang terbuka hijau. Jadi asap rokok bisa langsung keluar ke udara tidak terkurung didalam, itulah yang akan kita buat di Pendopo Pemalang. Serta sosialisasi ke masyarakat agar memahami tidak merokok sembarangan sesuai aturan yang berlaku,” terangnya. (fan/sam)