Diskoperindag dan Kemenag Pemalang Kebut Sertifikasi Halal untuk UMKM

GORENG: Rumah produksi Remeyek Paris Bu Visti, salah satu UMKM yang telah tersertifikasi halal. (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Terdorong adanya edaran Kementerian Agama (Kemenag) RI yang mengharuskan seluruh produk UMKM terverifikasi halal, Dinas Koperasi, Perindustrian, UMKM dan Perdagangan (Diskoperindag) Pemalang bersama Kantor Kemenag Pemalang, akan kebut pemberian sertifikasi halal kepada seluruh produk UMKM.

Hal ini sekaligus sebagai pemberdayaan dan peningkatan produk UMKM. Sehingga agar dapat bersaing dengan produk di retail modern.

Kepala Diskoperindag Pemalang Fera Djoko Susanto melalui Kepala Bidang UMKM Diskoperindag Andre Dwi Prayugo mengatakan, di beberapa forum dan pelatihan telah sering mendorong para pelaku UMKM agar mendaftarkan sertifikasi halal dari Kemenag. Di mana menjadi salah satu keharusan yang harus dimiliki UMKM, sesuai anjuran Kemenag RI.

“Sering kita sampaikan agar para pelaku UMKM bisa punya sertifikasi ini, karena penting. Dengan sertifikasi halal, produk UMKM lebih terjamin kebersihan dan kelayakannya, terutama produk pangan,” ucapnya.

Dalam prosesnya, pihaknya melaksanakan pendampingan kepada pelaku UMKM agar memenuhi persyaratan Kemenag dalam pendaftaran sertifikasi halal. Percepatan ini dilakukan lantaran imbauan dari pusat, agar seluruh UMKM mempunyai sertifikasi halal dan jika tidak akan mendapatkan sanksi.

Sementara itu, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Pemalang tertulis Dalam Angka 2024, tercatat sekitar 17.378 usaha kecil dan 465 usaha menengah. Semua pelaku UMKM itu masih ada yang belum memiliki sertifikasi halal, terutama pelaku industri kecil.

“Pasti akan kita damping, karena untuk kemajuan perekonomian di Pemalang. Ketika UMKM maju pasti masyarakat ikut merasakannya, sebab hampir seluruh roda ekonomi tergantung pada UMKM,” pungkasnya.(fan/sam)