Posko Pengaduan THR di Yogyakarta akan Dibuka, Ini Infonya

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kota Yogyakarta Maryustion Tonang
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kota Yogyakarta Maryustion Tonang. (RIZKY ADRI KURNIADHANI/JOGLO JOGJA)

KOTA, Joglo Jogja – Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kota Yogyakarta akan membuka Pos Komando (Posko) pengaduan pekerja dan buruh sulit mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Hal itu dilakukan supaya pekerja bisa mendapatkan haknya.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kota Yogyakarta Maryustion Tonang mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2024 bagi pekerja dan buruh di perusahaan.  Nantinya, THR akan diberikan kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih.

Selain itu, pekerja yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). “THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lama tujuh hari sebelum Hari Raya. Untuk yang telah mempunya masa kerja 12 bulan akan mendapatkan THR satu kali gaji, sedangkan yang belum satu tahun akan ada perhitungannya sendiri,” ungkapnya.

Dikatakan pada 2023, terdapat 30 perusahaan di Kota Yogyakarta dilakukan aduan dari kurang lebih 1.700 perusahaan yang ada. Meski begitu, tahun lalu semuanya dapat terselesaikan. “Aturan THR ini harusnya dibayar langsung lunas, namun ada beberapa perusahaan yang melakukan pembayaran dicicil, karena berbagai hal yang dialami perusahaan,” tambahnya.

Perusahaan di wilayah Kota Yogyakarta diharapkan dapat membayar THR Keagamaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pihaknya mengimbau perusahaan agar membayar THR lebih awal sebelum jatuh tempo kewajiban pembayaran.

“Kami akan membentuk Pos Komando Pengaduan dan Konsultasi THR yang terintegrasi melalui laman https://poskothr.kemnaker.go.id dan e-mail bidangkhi@gmail.com. Ini akan mulai melayani masyarakat pada 11 Maret 2024 sampai 3 April 2024,” pungkasnya. (riz/abd)