THR ASN Disiapkan, Sedangkan PPPK Belum Dikonfirmasi

BERBARIS: Puluhan ASN di lingkungan Pemkab Pemalang saat ikuti apel pagi, awal bulan kemarin. (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang pastikan Tunjangan Hari Raya (THR) hari ke-10 sebelum Lebaran telah diterima pada ASN di daerah. Akan tetapi, untuk PPPK belum diketahui apakah di tahun ini mendapatkan THR atau tidak.

Kepala BKD Pemalang Eko Adi Santoso mengatakan, dalam data total ada 10.170 ASN di Pemalang dengan pembagian 8.119 PNS dan 2.051 PPPK. Sedangkan, untuk pemberian pihaknya memastikan golongan ASN yang termasuk ke dalam PNS mendapatkan THR 2024 sesuai dengan aturan. Namun khusus PPPK belum bisa memberikan konfirmasi, lantaran penganggarannya dilaksanakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemalang.

Baca juga:  Kebakaran Dua Hari Berturut, Kerugian Ratusan Juta

“Kita pastikan 10 hari sebelum Lebaran PNS menerima THR mereka. Namun ASN yang termasuk ke dalam PPPK kita belum memastikan. Untuk lengkapnya bisa konfirmasi dengan BPKAD yang menghitung anggarannya,” ungkapnya.

Sementara itu, ASN di Pemalang pada 2024 ini mengalami penurunan jumlah. Sebab, banyak dari mereka yang pensiun dan diberhentikan karena tersandung kasus, beberapa waktu lalu. Hal ini berpengaruh pada pengeluaran daerah untuk THR PNS tahun ini, yang lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kita berikan sesuai aturan dan merata pada setiap jabatan. Mudah-mudahan ini bisa dimanfaatkan setiap ASN dengan bijak. Selain itu dimohon tidak merayakan Lebaran secara berlebihan,” pungkasnya.(fan/sam)