KUDUS, Joglo Jateng – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, H. Masan meminta Pemkab Kudus di Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul di Kota Kretek. Seperti, banjir dan infrastruktur.
Musrenbang 2024-2025 yang digelar di Pendopo Kabupten Kudus, kemarin membahas seputar masalah yang sering terjadi di depan mata. Seperti banjir, infrastruktur jalan, dan jembatan.
Masan menyampaikan, meskipun hal itu bukan kewenangan dewan, tetapi harus dicarikan solusi bersama. Seperti yang disampaikan Pj Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie tentang peninggian tanggul.
“Kalau menunggu dari APBN, provinsi lama, dan APBD belum bisa. Buat saja APBDes,” ungkapnya kepada Joglo Jateng, Rabu (3/4/24).
Dengan begitu, bisa langsung dibuatkan payung hukum sebagai perlindungan. Nantinya, pemerintah desa se-Kudus akan swadaya tentang perencanaan APBDes. Sehingga, tanggul yang menjadi permasalahan masyarakat akan selesai.
“Jadi, persoalan pembangunan daerah tak serta merta harus mengandalkan APBD kabupaten saja. Dengan dalih kemampuan keuangan malah gak terjangkau semuanya,” tandasnya.
Maka selain kemampuan keuangan, kemampuan komunikasi juga penting untuk membangun suatu daerah. Menurutnya, perkiraan dana desa untuk membangun bendungan tanggul membutuhkan anggaran Rp 200 juta perdesa.
“Kan semua desa pasti mampu. Kami juga sudah koordinasi dengan kepada desa bahwa mereka menyatakan oke,” ungkapnya.
Disisi lain, perbaikan Jalan AKBP Agil Kusumadya dan perbaikan jembatan Karangsambung mendapat alokasi tambahan dari APBN, dan Jalan Kudus-Purwodadi walaupun hanya Rp 3 milliar tetapi peningkatan. Selain itu, dia mengusulkan jalur alternatif dari Jetis Kapuan ke timur langsung tembus jalan lingkar ke Utara.
“Untuk kapannya, diupayakan di perubahan perencanaan, di murni pelaksanaan. Anggaran Rp 5 milliar sekitar 1,5 kilometer, lebarnya 5-6 meter dan hanya jalur mobil kecil sama truk kecil bisa lewat. Nantinya itu hanya menggunakan SK Bupati karena lahannya sudah ada,” pungkasnya. (adm/fat)