SEMARANG, Joglo Jateng – Petugas Gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Jateng, dan Bea Cukai menggerebek sebuah rumah di Jl. Ngesrep Barat RT 5 RW 9 Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik. Rumah tersebut diduga menjadi pabrik narkoba jenis sabu-sabu dan happy water.
Direktur IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengukapkan, dalam penggerebekan itu, pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku berpakaian hazmat. Masing-masing berinisial PR dan F yang tertangkap basah saat meracik narkoba.
“Happy water yang diungkap ini jenisnya sama dengan penangkapan di Thailand beberapa waktu lalu,” ucapnya saat konferensi pers di TKP, Kamis (4/4/24).
Lebih lanjut, ia menerangkan, PR dan F yang juga merupakan residivis kasus narkoba itu berperan sebagai pembuat atau peracik. Diketahui, mereka sudah beroperasi di Semarang selama dua pekan.
“Pelaku bisa meracik karena di papan ada petunjuk cara membuat happy water dan sabu,” jelas Mukti.
Berdasarkan informasi, para pelaku mendapat perintah dari KA yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk memproduksi sabu dan happy water dengan janji upah Rp 500 juta yang akan diberikan setelah proses produksi selesai. Dalam seminggu, pelaku sudah memproduksi dua ribu sachet happy water dan sabu tiga kilogram. Hasil produksi diduga akan diedarkan ke tempat hiburan malam di sejumlah kota besar.
“Barang-barang ini akan diedarkan di Jakarta, di Bandung, Surabaya, Makassar, Kalimantan, dan di kota besar di mana banyak tempat hiburan. Beruntung sebelum sempat beredar bisa kita ungkap,” ungkap Mukti.
Dari adanya pengrebekan kali ini, pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut berkat informasi yang diterima dari Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta tentang masuknya sejumlah bahan kimia dasar produksi narkoba dari China dan Hongkong ke dalam negeri. Selama Januari sampai Maret 2024 sudah ada 7 paket prekusor yang masuk dari China dan Hongkong.
Sementara itu, Sekretaris RT 5 RW 9 sekaligus tetangga rumah yang diduga pabrik narkoba, Bimo menjelaskan, pemilik rumah itu bernama Wiranto, yang diketahui sudah meninggal dunia. Lalu, rumah tersebut dikontrakan dan diurus oleh adiknya bersama Nardi.
“Biasanya kalau mau ngontrak langsung diserahkan adeknya. Jadi karena dia warga sepuh dia gak menyeleksi siapa yang mau ngontrak,” ungkapnya. (int/adf)