Kudus  

Kantah Kudus Menuju Pelayanan Kelas Dunia

SERIUS: Kepala Kantah Kudus, Bambang Gunawan beserta jajarannya sedang merapatkan visi misi dalam pelayanan pertanahan yang berkelas dunia, Minggu (21/4/24). (ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kudus pada 2024 ini tengah mempersiapkan visi misinya untuk menjadi pelayanan pertanahan yang berkelas dunia. Dalam mewujudkan hal tersebut, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan.

Kepala Kantah Kudus, Bambang Gunawan mengatakan, pada rakernas Kementerian ATR/BPN yang digelar beberapa waktu lalu ada target besar yang harus diwujudkan. Karena 2024 ini, dalam visi dan misi organisasi seharusnya pihaknya sudah menjadi pelayanan pertanahan yang berkelas dunia.

“Para pimpinan-pimpinan merumuskan suatu percepatan yang menunjukkan bahwa kita harus sudah berkelas dunia,” ungkapnya kepada Joglo Jateng, Minggu (21/4/24).

Perumusan percepatan itu mengacu kepada Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 285. Yaitu tentang penunjukan Kantor Pertanahan Prioritas dalam program kabupaten/kota lengkap, penertiban dokumen elektronik, dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) 2024.

Lebih lanjut, Kantah Kudus terpilih menjadi salah satu kantor yang wajib melaksanakan beberapa program strategis nasional dalam menuju pelayanan yang berkelas dunia. Seperti melaksanakan percepatan kabupaten/kota lengkap spasial. Jajarannya diharapkan mampu membuat suatu perencanaan strategis untuk mewujudkannya tahun ini.

Sementara untuk syarat kota/kabupaten lengkap secara spasial adalah tidak terdapat Buku Tanah KW4, KW5 dan KW6. Atau pemetaan terhadap Buku Tanah tersebut sudah dilakukan secara maksimal.

Selain itu, tidak terdapat bidang anomali, seluruh bidang tanah yang berada dalam satu kota/kabupaten terpetakan ke dalam peta pendaftaran, dan tidak terdapat gap dan overlap antar bidang-bidang tanah. Menurutnya, indeks tanah di Kudus yang sudah terdaftar mencapai 81 persen.

Bambang menambahkan, kini jajarannya sudah melakukan perencanaan dengan membentuk 5 TIM dan menyusun  timeline. Dimana akan dilakukan Deklarasi pada akhir 2024.

“Nantinya akan terbentuk kabupaten spasial lengkap artinya setelah dilakukan deklarasi kabupaten spasial lengkap tidak terdapat layanan pengukuran untuk pertama kali. Namun terdapat pelayanan pengukuran dan pemetaan bidang tanah untuk pemecahan bidang tanah, penggabungan bidang tanah, pengukuran ulang untuk peningkatan kualitas dan pengembalian titik batas,” terangnya.

Lebih lanjut, banyak juga masyarakat yang menilai dalam menuju pelayanan yang berkelas dunia itu harus berfokus pada layanan digital. Sehingga, hal itu harus diwujudkan melalui sertifikat elektronik dalam pendaftaran tanah. Tetapi harus melalui berbagai tahapan.

“Untuk tahapan pertama yang sudah dilakukan kaitannya dengan BMN, BMD, dan TKD. Pelaksana Kantah Kudus juga sudah melaksanakan tiga program itu. Walaupun belum secara keseluruhan. Tapi sudah mulai melaksanakan dan sudah terbit beberapa sertifikat elektronik untuk kepentingan itu. Sementara itu, untuk kepentingan penerbitan sertifikat elektronik kepada masyarakat atau perorangan menunggu  setelah adanya deklarasi kabupaten lengkap,” bebernya.

Sebagai upaya mewujudkan good governance, Kementerian ATR/BPN berkomitmen membangun kawasan Zona Integritas secara sistematis di seluruh satuan kerja. Hal ini diartikan bahwa seluruh Kantor Pertanahan se-Indonesia didorong untuk berlomba-lomba mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satunya Kantah Kudus yang di targetkan tahun ini memperoleh Wilayah Bebas Korupsi .

“Dalam upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi, Kantah Kudus sudah membentuk Tim yang terdiri 6 Pokja. Diantaranya Pokja 1 Manajemen Perubahan, Pokja 2 Penataan Tata Laksana , Pokja 3 Penataan Manajemen SDM, Pokja 4 Akuntabilitas Kinerja, Pokja 5 Penguatan Pengawasan dan Pokja 6 Penguatan Kualitas Pelayanan Publik,” tandasnya.

Sedangkan untuk Tim Pembangunan Zona Integritas menuju WBK juga sudah melakukan studi banding di Kantor Pertanahan Kota Bandung. Masing-masing Pokja membuat perencanaan dan menyusun LKE. Diharapkan hasil penilaian dari Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN memenuhi dan nantinya akan ada penilaian dari Kementrian PAN-RB. Sehingga dari hasil penilaian tersebut Kantah Kudus mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi. (adm/fat)