Jepara  

Bawaslu Jepara Mulai Evaluasi Panwascam Pilkada 2024

SELEKSI: Peserta mengikuti tes evaluasi Panwascam Jepara yang dilaksanakan di SMKN 1 Jepara, akhir pekan lalu. (MUHAMMAD AGUNG PRAYOGA/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara mulai mempersiapkan panitia pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satunya dengan rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panawascam).

Persiapan tersebut, melalui berbagai serangkaian metode seperti portofolio dan atasan yang digelar hari ini di SMKN 1 Jepara, akhir pekan lalu. Berdasarkan hasil tahapan, Bawaslu akan menyeleksi stakeholder mana yang melanjutkan pada Pilkada 2024.

“Panwascam yang kemaren berpartisipasi pada tahapan Pemilu 2024 akan dievaluasi. Setidaknya terdapat 48 yang mengikuti,” papar Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko kepada Joglo Jateng, Minggu (28/4/24).

Hasil tes evaluasi Panwascam, kata dia, akan diumumkan antara 30 April atau 1 Mei 2024. Apabila semuanya terpilih berarti meneruskan perjuangan di kecamatan. Jika tereliminasi maka Bawaslu bakal mengadakan rekrutmen baru.

Sujiantoko melanjutkan, maksud dari rekrutmen baru adalah Bawaslu membuka pendaftaran kepada masyarakat secara umum. Agar masuk sebagai jajaran Panwascam atau badan ad hoc pada kontestasi Pilkada 2024.

“Jika ada kecamatan yang kosong atau tereliminasi oleh hasil tes evaluasi, Bawaslu akan membuka pendaftaran baru. Sebentar lagi timeline akan diumumkan melalui sosial media resmi, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi,” terangnya.

Selain itu, evaluasi yang dilaksanakan secara online melalui Googleform, Bawaslu Jepara akan menggabungkan dan memplenokan bersama lima komisioner. Apapun hasilnya, kebijakan bersama tersebut tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun.

Tes evaluasi kali ini, terdapat tiga orang yang tidak hadir secara bersamaan. Yaitu Panwascam dari Kecamatan Karimunjawa. Menurut dia, keterlambatan disebabkan minimnya kapal penyeberangan.

“Katanya berangkat sekitar jam 11.00 an, siang. Kemungkinan sampai lokasi atau tes ini berkisar jam 14.00. Meski begitu, Bawaslu Jepara tetap menyamakan durasi mengerjakan tetap sama dengan yang lain,” pungkas Sujiantoko. (map/fat)