SEMARANG, Joglo Jateng – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng menyelenggarakan Musrenbang Provinsi 2024 secara hybrid (daring dan luring) pada, Senin (29/4), di Gedung Gradhika Bhakti Praja. Dalam pelaksanaan daring, diikuti oleh para Bupati/Walikota, Kepala Bappeda, DPRD, serta seluruh stakeholder di Provinsi Jateng.
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menjelaskan, Musrenbang Provinsi Jateng 2024 dilaksanakan untuk penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Jateng Tahun 2025. Tema pembangunan Jateng yang telah ditetapkan dalam dokumen RPD Provinsi Jateng 2024-2026 yaitu, “Peningkatan Perekonomian Daerah yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan. Didukung dengan SDM yang Berdaya Saing dan Lebih Berkarakter”.
RKPD 2025 yang disusun berpedoman pada kebijakan dalam RPD 2024-2026. Kebijakan dalam dokumen RKPD 2025 juga mempertimbangkan kebijakan yang tertuang dalam Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jateng Tahun 2025-2045.
Lanjutnya, RKPD Tahun 2025 yang merupakan penjabaran tahun kedua RPD Provinsi Jateng Tahun 2024-2026 ini, yang memuat berbagai program dan kegiatan pembangunan daerah. Di mana program dan pembangunan itu, diarahkan dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan Jawa Tengah.
“Arah kebijakan pembangunan Jawa Tengah ini telah memperhatikan kebijakan tahun pertama dalam RPJPD 2025-2045, yaitu penguatan landasan transformasi yang meliputi permasalahan sosial, ekonomi, tata kelola, keamanan daerah tangguh, kemudian demokrasi substansial, dan stabilitas ekonomi makro daerah. Termasuk ketahanan sosial budaya dan ekologi,” terang Nana Sudjana saat memberikan sambutan Musrenbang, kemarin.
Ia menambahkan, untuk pembangunan Jateng Tahun 2025 diarahkan untuk melanjutkan 10 program prioritas Provinsi Jawa Tengah. Seluruh rangkaian program dan kegiatan yang termuat dalam RKPD Tahun 2025 disusun secara bertahap, berkesinambungan, transparan, responsif, efisien, efektif, terukur, akuntabel, inovatif, dan kreatif. Serta berprinsip pada pembangunan yang berkelanjutan.

Nana Sudjana mengatakan, RKPD Tahun 2025 akan menjadi pedoman penyusunan rancangan KUAPPAS dalam rangka penyusunan rancangan APBD Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2025. Kebijakan dalam RKPD Tahun 2025 harus dipedomani oleh seluruh OPD Pemprov Jateng dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan daerah 2025. Khususnya dalam rangka mewujudkan sasaran dan target pada setiap urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Nantinya, RKPD Provinsi Jateng 2025 juga menjadi pedoman bagi pemerintah kabupaten/kota dalam menyusun RKPD kabupaten/kota Tahun 2025. Termasuk menjadi rujukan bagi pemangku kepentingan pembangunan lainnya dalam mendukung program dan kegiatan pembangunan Jawa Tengah. Keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah tersebut diharapkan akan mendukung tercapainya cita-cita kita (Pemprov Jateng) sebagaimana tertuang dalam RPD Tahun 2024-2026 yaitu, Jawa Tengah yang Semakin Sejahtera dan Lestari,” paparnya.
Di sisi lain, Kepala Bappeda Jateng Harso Susilo menjelaskan, pedoman untuk pelaksanaan Konsultasi Publik RKPD Jawa Tengah adalah sesuai dengan pasal 80 tentang penyusunan dokumen Ranwal RKPD. Dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, tegasnya, Provinsi Jateng selalu mengedepankan prinsip THIS, Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial. Yaitu dengan orientasi pada outcome, Money follow programme, Programme follow result, yang berbasis risiko (riskbased planning), dan Berbasis riset (researchbased planning).
“Kemudian untuk pendekatan perencanaan yang kami lakukan ada 4. Pertama Top down dan bottom up planning, kedua Teknokratik, ketiga Partisipatif dan keempat Politis,” jelas Harso.
Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas menyampaikan, terkait penganggaran dalam pemerintahan memerlukan skala prioritas. Dengan skala prioritas ini, akan mempermudah pemerintah dalam mencapai tujuan, program dan targetnya.
“Kalo kata Pak Presiden Jokowi, semakin kita mempunyai kejelian dalam skala prioritas, maka semakin tujuan, target dan program prioritas kita akan tercapai. Jadi bagaimana kita bergerak mendorong birokrasi agar berdampak. Terkadang kita terjebak dengan berbagai kesibukan, sehingga tidak sempat dan membuat birokrasi yang berdampak untuk rakyat. Termasuk hari ini kalo kita tidak terjebak di proses teknokratis, dari MusrenbangDes sampai MusrenbangProv, ini hanya ceremonial, jangan-jangan yang merumuskan hanya Bappeda nya. Jika leader-nya tidak sempat merumuskan ini, jadi hanya dari ceremony ke ceremony tapi tidak membuat desain dan program yang berdampak,” paparnya.
MenPANRB berharap, agar arahan Presiden kepada para kepala daerah, kepala OPD, kepala instansi pendidikan dapat bergerak untuk birokrasi berdampak. Ia menegaskan bahwa Presiden meminta agar tidak terjebak dalam teknokratis, mewujudkan birokrasi yang berdampak dan lincah.
Azwar Anas mengatakan, dari program prioritas yang sudah ada, diharapkan dapat disaring lagi skala prioritas dari program proritas tersebut. Sehingga agar program prioritas ditengah keterbatasan anggaran, keterbatasan SDM, keterbatasan kewenangan, program tersebut dapat tercapai dengan skala prioritas.
“Bapak Presiden sering menyampaikan, Indonesia akan masuk 4 besar ekonomi dunia, bersama China, Amerika, India dan Indonesia. Tapi syaratnya adalah birokrasi kita profesional. Musrenbang ini mulai dari desa sampai nasional, yang mengeksekusi birokrasi. Jika birokrasinya profesional dan benar, maka target Musrenbang 2025 ini InsyaAllah akan tepat sasaran. Sehingga inilah syarat 4 besar ekonomi dunia kita kedepan dengan SDM yang kompetitif dan membutuhkan pelayanan publik yang berkualitas,” tegasnya. (all/gih)