DEMAK, Joglo Jateng – Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) akan serentak dilaksanakan November mendatang. Salah satu yang akan mengadakan Pilkada 2024 yakni Kabupaten Demak.
Bupati Demak Esti’anah malu-malu saat disinggung beberapa pertanyaan ihwal Pilkada 2024. Orang nomor satu di Kota Wali tersebut digadang-gadang bakal maju kembali.
Bahkan, dirinya telah mengambil formulir pendaftaran di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDI-P Demak.
Menanggapi hal itu, Esti’anah memberikan jawaban saat disinggung dibukanya penjaringan pencalonan Pilkada melalui Partai PDI-P.
Ia menyebut sudah ada beberapa calon yang mengambil formulir pendaftaran. Sebenarnya ia ingin mengambil formulir secara langsung namun berhalangan hadir.
“Kemarin calon-calon lain sepertinya sudah pada mengambil. Saya terkhusus untuk PDI-P pas di luar kota, jadi belum bisa,” ungkapnya kepada Joglo Jateng, kemarin.
Kemudian, dirinya memberikan jawaban sembari tersipu malu saat awak media Demak menyinggung terkait waktu pengambilan formulir pendaftaran.
Ia menyebut bahwa pengambilannya kapan-kapan yang juga dibarengi dengan gerakan salah tingkahnya. “Ya kapan-kapan lah,” katanya seusai ditemui di sela kesibukannya.
Lebih lanjut, saat ditanya rencana melakukan pendaftaran penjaringan bupati melalui partai mana selain PDI-P Demak, dirinya menjawab lewat mana saja. Dirinya memberi jawaban sembari tersenyum.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPC PDIP Demak, Son Haji membenarkan bahwa Bupati Demak Esti’anah telah mengambil formulir pendaftaran pada Senin (6/5). Dalam pengambilannya, dirinya diwakili oleh timnya.
“Untuk yang mengambil pertama itu mas Teguh Sapto Utomo Sabtu (4/5) kemarin. Kemudian kemarin disusul bu Esti’anah. Tapi beliau diwakili pengambilannya, tapi pengembalian formulir harus beliau yang datang,” jelasnya.
Sejauh ini, kata dia, belum ada kandidat lainnya yang melakukan pendaftaran. Dengan demikian, pihaknya membuka pintu seluas-luasnya bagi para calon lainnya yang ingin mengikuti Pilkada 2024 melalui DPC Partai PDI P Demak.
“Untuk batas pengembalian 15 Mei 2024. PDI P pun tentunya menunggu siapa yang mendapat rekomendasi, barulah bisa mendeklarasikan siapa yang bertarung di Pilkada 2024,” pungkasnya. (adm/fat)