SEMARANG, Joglo Jateng – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Semarang Arnaz Agung Andrarasmara mengatakan pihaknya bakal terus dampingi para pelaku UMKM di Kota Atlas ini mendapat sertifikasi halal untuk produknya. Terlebih dengan masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal yang akan berakhir 17 Oktober 2024 mendatang.
Menurutnya, konteks sertifikasi halal tidak hanya dalam agama Islam. Tapi di mana para konsumen ini mendapatkan sebuah kenyamanan saat akan mengkonsumsi suatu makanan atau produk dari pelaku UMKM itu sendiri.
“Jadi sebenarnya bagaimana sertifikasi halal itu menjamin para konsumen itu mendapatkan sebuah kenyamanan, previlage bahwa apa yang dia makan itu bener-bener memenuhi standar kualitas sehat,” katanya dalam acara Kadin Halal Talk, Selasa (14/5/24).
Pada kesempatan itu, Arnaz turut menyampaikan bahwa UMKM yang sudah bersertifikat halal di Kota Semarang baru 30 persen dari 37 ribu yang terdata. Tentu ini menjadi PR bersama untuk segera menggenjot program sertifikasi halal tersebut.
“Yang jadi masalah di Semarang baru tidak sampai 30 persen. Masih banyak target yang belum terpenuhi. UMKM terdaftar 30 ribuan, untuk skala kecilnya sekita 7.860 UMKM,” jelasnya.
Pihaknya pun mengaku banyak pelaku UMKM yang hadir berkeluh kesah. Mereka ingin melaksanakan regulasi tapi terkendala dengan persyaratan dan biaya.
“Tadi mungkin dari separuh yang hadir di sini mereka berkeluh kesah. Mereka sebenarnya ingin melaksanakan regulasi itu tapi tidak diterima, tidak lolos verifikasi,” akunya.
Sebab itu, pendampingan terus dilakukan oleh Kadin Kota Semarang. Pihaknya bakal bekerja sama dengan perbankan dalam pembiayaan. “Kadin tugasnya mendampingi, bukan juri, kita mendampingi mereka agar bisa mendapat sertifikasi,” ucapnya. (luk/gih)