PATI, Joglo Jateng – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati telah memiliki 3 ruangan yang sesuai standar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ketiga ruangan tersebut yakni Ruang Dahlia, Edelweis dan Teratai 4.
Plt Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, Hartotok mengungkapkan, masing-masing ruangan tersebut memiliki 16 kamar tidur. Dengan kata lain, sudah ada 48 kamar tidur yang berstandar KRIS di rumah sakit itu.
“Di RSUD Soewondo sudah mempunyai tiga ruangan yang sudah berstandar KRIS. Setiap ruangan berjumlah 16 tempat tidur sehingga total 48 tempat tidur,” kata dia, belum lama ini.
Ke depan, pihaknya juga bakal menambah ruangan yang sesuai standar KRIS. Bahkan, rencananya akan melakukan renovasi seluruh ruangan agar sesuai standar KRIS.
“Dalam aturannya, ruangan sebesar 20 meter persegi maksimal 4 tempat tidur, suhu harus stabil, intinya harus AC,” tuturnya.
Ia menjelaskan penyediaan ruang bersandar KRIS ini sesuai Peraturan Presiden nomor 59 tahun 2024. Di mana, pelayan kesehatan, terutama rumah sakit, diminta memenuhi 12 indikator agar sesuai dengan standar KRIS.
”Di Perpres itu berlaku pada Juni 2025 kami berusaha melakukan upaya untuk memenuhi standar KRIS tadi. Nanti akan kami renovasi ruangan yang belum standar KRIS sesuai instruksi pemerintah,” jelasnya.
Dengan standar ini, pelayanan diharapkan semakin membaik dan membuat pasien BPJS Kesehatan nyaman. Apalagi sebelum adanya aturan ini, pasien peserta BPJS kelas 3 sering kali mendapatkan ruangan yang sempit dan kurang nyaman.
“Ini perintah dan BPJS ingin memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar. Sebelumnya yang kelas 3 kan tempat tidur berdesakan. Kelas tidak dihapus tapi pelayanan di tingkatkan,” pungkasnya. (lut/fat)